Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 20/09/2013, 17:21 WIB
|
EditorLaksono Hari Wiwoho

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menduga robohnya bangunan proyek Gelanggang Olahraga (GOR) Koja, Jakarta Utara, terjadi karena ada kegagalan fungsi pada salah satu mesin cor. Hal itu menyebabkan ketidakseimbangan beban pada konstruksi cetakan beton.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, pengecoran pada tangga gedung itu dilakukan di dua titik secara bersamaan. Namun, diduga salah satu alat cor tidak berfungsi sehingga pengecoran tidak berjalan bersamaan.

"Satu alat diperkirakan ada kemacetan sehingga (hanya) satu tempat lain mengalami pengecoran," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/9/2013).

Ia mengatakan, kejadian tersebut terjadi di lantai dua GOR. Polisi menduga penahan yang hanya menerima satu aliran beton tersebut tidak kuat menahan beban yang ditimbulkan akibat aliran beton pada satu titik saja.

"Akhirnya terjadi ketidakseimbangan, dan penahan-penahan dari cor tersebut untuk lantai dua menjadi roboh," ujar Rikwanto.

Meski demikian, Rikwanto mengatakan bahwa penyelidikan lebih dalam akan dilakukan oleh tim ahli. Saat ini tim dari Pusat Laboratorium Forensik Polri tengah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Polisi telah menutup lokasi tersebut dengan garis polisi. Sejumlah saksi masih dalam pemeriksaan petugas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sidang AG Bakal Digelar Tertutup, Faktor Usia Jadi Alasannya

Sidang AG Bakal Digelar Tertutup, Faktor Usia Jadi Alasannya

Megapolitan
Jelang Hari Raya Nyepi dan Libur Akhir Pekan, 64.000 Tiket KA Jarak Jauh Laku Terjual

Jelang Hari Raya Nyepi dan Libur Akhir Pekan, 64.000 Tiket KA Jarak Jauh Laku Terjual

Megapolitan
Rekonstruksi Penganiayaan Pasutri di Beji Depok, Pelaku Peragakan 24 Adegan

Rekonstruksi Penganiayaan Pasutri di Beji Depok, Pelaku Peragakan 24 Adegan

Megapolitan
Tolak Damai dengan AG, Keluarga D Ingin Penyelesaian Perkara di Persidangan

Tolak Damai dengan AG, Keluarga D Ingin Penyelesaian Perkara di Persidangan

Megapolitan
Momen Polisi “Diseruduk” Fortuner karena Tegur Sopir yang Langgar Aturan Lalu Lintas

Momen Polisi “Diseruduk” Fortuner karena Tegur Sopir yang Langgar Aturan Lalu Lintas

Megapolitan
Jabatan Beberapa Kepala Dinas Kosong Usai Rotasi 20 Pejabat, Pemprov DKI Segera Buka Lelang

Jabatan Beberapa Kepala Dinas Kosong Usai Rotasi 20 Pejabat, Pemprov DKI Segera Buka Lelang

Megapolitan
Saat Heru Budi Fokus Tangani Macet-Stunting, tapi Kosongkan Kadis Kesehatan dan Bina Marga

Saat Heru Budi Fokus Tangani Macet-Stunting, tapi Kosongkan Kadis Kesehatan dan Bina Marga

Megapolitan
Tradisi Keramas Bersama di Sungai Cisadane Jelang Ramadhan, Apa Maknanya?

Tradisi Keramas Bersama di Sungai Cisadane Jelang Ramadhan, Apa Maknanya?

Megapolitan
156 Pasar Tradisional di Bawah Naungan Perumda Pasar Jaya Akan Didigitalisasi

156 Pasar Tradisional di Bawah Naungan Perumda Pasar Jaya Akan Didigitalisasi

Megapolitan
Tata Ulang 31 Kawasan, Wali Kota Jakarta Utara: Untuk Kembalikan Fungsinya

Tata Ulang 31 Kawasan, Wali Kota Jakarta Utara: Untuk Kembalikan Fungsinya

Megapolitan
Persidangan AG Bakal Digelar Tertutup, Kejari Jaksel: Hakim, Jaksa, hingga Kuasa Hukum Juga Tak Boleh Pakai Atribut

Persidangan AG Bakal Digelar Tertutup, Kejari Jaksel: Hakim, Jaksa, hingga Kuasa Hukum Juga Tak Boleh Pakai Atribut

Megapolitan
Modus Komplotan di Bekasi Sasar Warga yang Ambil Uang di Bank, Ada yang Menyamar jadi Nasabah

Modus Komplotan di Bekasi Sasar Warga yang Ambil Uang di Bank, Ada yang Menyamar jadi Nasabah

Megapolitan
Kala Pelanggan Fitri Kabur Usai Lihat Ambulans Antre Masuk TPU Rorotan

Kala Pelanggan Fitri Kabur Usai Lihat Ambulans Antre Masuk TPU Rorotan

Megapolitan
Berniat 'Nyagub' pada 2024, Wagub Jabar Uu: Tapi kalau Lawannya Kang Emil, Enggak Berani...

Berniat "Nyagub" pada 2024, Wagub Jabar Uu: Tapi kalau Lawannya Kang Emil, Enggak Berani...

Megapolitan
Tunjuk Uus Kuswanto Jadi Wali Kota Jakbar, Sekda DKI: Itu karena Hasil Ujian

Tunjuk Uus Kuswanto Jadi Wali Kota Jakbar, Sekda DKI: Itu karena Hasil Ujian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke