Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/09/2013, 21:40 WIB
|
EditorLaksono Hari Wiwoho

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Lim Kit Nio, Timotius Tumbur Simbolon, membantah pemberitaan tentang 16 orang penyerobot tanah yang ditangkap polisi di Jalan Karet Gusuran, Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Kamis (19/9/2013). Timotius mengatakan, barang bukti yang disita polisi berupa 5 pedang, 4 obeng, sepucuk senapan angin tidak digunakan untuk kepentingan menjaga lahan sengketa tersebut.

"Kemarin itu oknum polisi masuk, mereka ditendang-tendang, dibuka baju. Kalau dibilang preman, itu tidak ada," ujar Timotius dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2013).

Timotius mengatakan, pedang yang dibawa oleh tersangka digunakan untuk membersihkan pohon-pohon di lahan itu. Adapun mengenai senapan angin digunakan untuk menembak tikus di selokan. Ia menilai proses penangkapan para penjaga lahan itu sangat tidak manusiawi.

"Jadi cara mereka itu seperti preman polisinya, mereka langsung diborgol ke dalam mobil, kecuali mereka memberikan perlawanan, tetapi mereka tidak melawan," kata Timotius.

Ia mengatakan bahwa aparat kepolisian tidak memiliki kewenangan dalam menangkap para tersangka karena belum diketahui jelas dugaannya. Ia mengklaim bahwa polisi telah bertindak sewenang-wenang karena langsung menilai bahwa lahan itu milik Bank Central Asia. "Belum tentu kan BCA pemiliknya, harusnya polisi netral," kata Timotius.

Mengenai 16 orang yang ditahan, Timotius menyebutkan bahwa polisi sudah membebaskan mereka pada Kamis malam. Timotius juga membantah bahwa lahan sengketa tersebut milik BCA.

"Karena klien kami tersebut memiliki hak atas tanah di wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta seluas 7.800 meter persegi, sebagian dari Akta van Eigendom Verponding No. 6393," kata Timotius. Ia menambahkan, tanah milik kliennya belum pernah dijual, dialihkan, dilepaskan, atau diserahkan kepada pihak lain termasuk BCA dan PT Bahana Dharma Utama.

Enam belas orang yang diduga preman penyerobot lahan di Jalan Karet Gusuran itu ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama enam bulan. Polisi menyita barang bukti berupa 5 bilah pedang, 4 obeng, 1 pucuk senapan angin, dan papan nama sebuah kantor hukum.

Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Kamis mengatakan, polisi menerima laporan dari kantor pusat Bank Central Asia bahwa lahan milik bank tersebut seluas 7.800 meter persegi diduduki pihak lain.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pedagang Pasar Kemiri Muka Tak Tahan Lagi Lihat Sampah Setinggi Atap di TPS, Ancam Buang ke Kantor DLHK Depok

Pedagang Pasar Kemiri Muka Tak Tahan Lagi Lihat Sampah Setinggi Atap di TPS, Ancam Buang ke Kantor DLHK Depok

Megapolitan
Ketua Komisi B DPRD DKI: Formula E 'Event' Dunia, Seharusnya Banyak Sponsor...

Ketua Komisi B DPRD DKI: Formula E "Event" Dunia, Seharusnya Banyak Sponsor...

Megapolitan
Lokasi Vaksin Booster di Jakarta dan Sekitarnya 29 Mei-4 Juni 2023

Lokasi Vaksin Booster di Jakarta dan Sekitarnya 29 Mei-4 Juni 2023

Megapolitan
Berkeliaran Tengah Malam, Remaja Bawa Sajam di Kalideres dan Pengendara Motor Knalpot Bising Ditangkap

Berkeliaran Tengah Malam, Remaja Bawa Sajam di Kalideres dan Pengendara Motor Knalpot Bising Ditangkap

Megapolitan
Kepada Mahfud MD, Panglima TNI Tanyakan Pengamanan Pejabat Negara yang Ikut Pemilu 2024

Kepada Mahfud MD, Panglima TNI Tanyakan Pengamanan Pejabat Negara yang Ikut Pemilu 2024

Megapolitan
Keliling Mencari Lawan Tawuran, Remaja di Tambora Malah Bertemu Polisi

Keliling Mencari Lawan Tawuran, Remaja di Tambora Malah Bertemu Polisi

Megapolitan
Polisi Telusuri Motor Jambret Emak-emak di Depok, Keberadaan Pelaku Masih Misteri

Polisi Telusuri Motor Jambret Emak-emak di Depok, Keberadaan Pelaku Masih Misteri

Megapolitan
Golkar Siap Ambil Langkah Politik dan Hukum jika MK Putuskan Proporsional Tertutup

Golkar Siap Ambil Langkah Politik dan Hukum jika MK Putuskan Proporsional Tertutup

Megapolitan
Temuan Ganjil BPK, Aset Gedung dan Jembatan Pemprov DKI Dicatat Berukuran 0 Meter Persegi

Temuan Ganjil BPK, Aset Gedung dan Jembatan Pemprov DKI Dicatat Berukuran 0 Meter Persegi

Megapolitan
Ketua RT Pluit Putri Sebut Jakpro Sewakan Lahan RTH untuk Pembangunan Sekolah Swasta

Ketua RT Pluit Putri Sebut Jakpro Sewakan Lahan RTH untuk Pembangunan Sekolah Swasta

Megapolitan
KPU Akan Atur Ketentuan Sumbangan Dana Kampanye yang Disalurkan Melalui Uang Elektronik

KPU Akan Atur Ketentuan Sumbangan Dana Kampanye yang Disalurkan Melalui Uang Elektronik

Megapolitan
KPU Berencana Izinkan Peserta Pemilu Punya 20 Akun Kampanye di Setiap Medsos

KPU Berencana Izinkan Peserta Pemilu Punya 20 Akun Kampanye di Setiap Medsos

Megapolitan
Ketua Komisi II: Banyak Rumor soal Rekrutmen Komisioner di Daerah, KPU dan Bawaslu Hati-hati...

Ketua Komisi II: Banyak Rumor soal Rekrutmen Komisioner di Daerah, KPU dan Bawaslu Hati-hati...

Megapolitan
Berdagang di Atas Saluran Air, 15 PKL di Tugu Utara Ditertibkan

Berdagang di Atas Saluran Air, 15 PKL di Tugu Utara Ditertibkan

Megapolitan
Pertahankan Tasnya yang Dirampas Jambret, Emak-emak di Depok Terpental ke Aspal

Pertahankan Tasnya yang Dirampas Jambret, Emak-emak di Depok Terpental ke Aspal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com