Papan larangan parkir sudah terpampang jelas di sekitar Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Namun, tukang ojek tetap cuek beroperasi di kawasan itu.
"Saya bingung main diusir-usir, tapi enggak tahu, disuruh ke mana kalau enggak boleh di sini," ujar Rizki (30), tukang ojek yang sering mangkal di trotoar Stasiun Pasar Minggu, Senin (23/9/2013).
Lurah Pasar Minggu, Satia, mengaku kesulitan memberi kesadaran kepada tukang ojek agar tidak melanggar aturan. "Kami sudah memberi plang dilarang parkir, tapi tetap saja yang parkir baik pembeli maupun ojek," ujar dia.
Penertiban itu dilakukan pihak pemerintah daerah dan gabungan berbagai pihak baik Satpol PP, Dinas Perhubungan, maupun kepolisian. Penertiban dimulai dengan apel di Kantor Kelurahan Pasar Minggu dipimpin oleh Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Rustam Effendi. Apel dimulai pukul 09.00, setelah itu penertiban dimulai, menelusuri Jalan Raya Ragunan di depan Stasiun Pasar Minggu, Jalan Buntu, dan sekitarnya.
Menurut Camat Pasar Minggu, Amien Haji, ada 75 tukang ojek yang mangkal di Jalan Raya Pasar Minggu dan 35 orang di antaranya bukan warga Pasar Minggu.
Solusi untuk menghadapi parkir liar dan tukang ojek setelah rembuk dengan RW setempat, pemerintah daerah menginginkan kerja sama dengan PT KAI untuk menyediakan sebagian tempat parkir stasiun untuk tempat ojek. Namun, usul ini masih menunggu persetujuan dari Direktur PT KAI.
Dari hasil penertiban didapat delapan mobil yang diangkut Dinas Perhubungan dan dibawa ke Mapolsek Pasar Minggu. Saat ditemukan, motor tersebut tak bertuan dan terparkir begitu saja di badan jalan. Awalnya motor dicabut pentilnya, kemudian diberi stiker tilang dan diangkut ke truk Dinas Perhubungan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.