Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono menjelaskan, akan ada teknologi pemindai kendaraan di ruas jalan tertentu. Gunanya, untuk mengidentifikasi kendaraan yang melintas melalui jalan tersebut.
Petugas Dishub pun sebelumnya akan menempel kendaraan dengan chip khusus yang telah sinkron dengan alat pemindai ERP. Di dalam chip, lanjut Pristono, tertanam saldo dalam jumlah tertentu. Jika kendaraan melewati alat pemindai ERP, otomatis saldo berkurang dengan sendirinya. Jadi kendaraan tidak perlu berhenti membayar seperti layaknya di jalan tol.
"Seperti di negara Singapura, tarif ditentukan oleh kepadatan jalan. Semakin macet, semakin mahal. Kalau sepi jalannya ya murah. Kalau di kita (Jakarta) rencananya paling mahal Rp 21.072, tapi ini bisa berubah turun pas sepi," ujarnya.
Jumlah ini jauh lebih murah dengan wacana Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akan memberlakukan tarif hingga Rp 100.000. Namun, karena masih bersifat kalkulatif, Pristono pun masih berketetapan menggunakan kalkulasi awal, yakni Rp 21.072.
Penerapan ERP rencananya akan dibagi menjadi tiga area. AreaI meliputi Blok M-Stasiun Kota, Jalan Gatot Subroto (Kuningan-Senayan), Jalan Rasuna Said-Tendean, Tendean-Blok M serta Jalan Asia Afrika-Pejompongan. Area II meliputi, Dukuh Atas–Manggarai–Matra man–Gunung Sahari serta Jatinegara–Kampung Melayu-Casablanca–Jalan Satrio-Tanah Abang. Area III meliputi Grogol–Roxi-Harmoni, Tomang–Harmoni–Pasar Baru, Cempaka Putih–Senen–Gambir, Cawang–Pluit–Tanjung Priok, Cawang-Tanjung Priok dan Sunter–Kemayoran.
"Mungkin untuk percobaan pertama, akan dimulai di Jalan Sudirman-Thamrin. Karena itu jalan paling macet. Data kami ada 200.000 unit mobil lewat situ per harinya," lanjut Pristono.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memastikan, program ERP akan dilaksanakan setelah pengadaan bus sedang dan Transjakarta akhir 2013 dan awal 2014, rampung. Namun, apakah ERP akan diterapkan lebih dulu atau setelah ganjil-genap, pihaknya masih melaksanakan kajian mendalam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.