DEPOK, KOMPAS.com - Aparat Polres Kota Depok meringkus 38 orang yang dianggap meresahkan masyarakat di kawasan Terminal Depok, Jalan Margonda. Delapan orang di antaranya ditahan.
"Kami langsung menyisir sejumlah kawasan titik di Terminal Depok setelah ada pengaduan masyarakat tentang kehadiran preman tersebut yang meresahkan masyarakat," kata Kepala Bagian Operasional Polresta Depok Komisaris Suratno sebagaimana dikutip Antara, Rabu (25/9/2013).
Setelah menjalani pemeriksaan dan pendataan di ruang serse, delapan orang preman ditahan dan sisanya dibina. Suratno mengatakan, selama ini masyarakat merasa was-was ketika melintas di Jalan Margonda, terlebih pada malam hari. Ia menyebutkan, operasi serupa akan terus dilakukan demi menjamin keamanan masyarakat, terutama pengguna kendaraan umum.
Selain meringkus pemuda yang diduga sebagai preman, polisi juga menyita minuman keras oplosan yang dijual bebas di kawasan Terminal Depok. Miras jenis ciu itu dijual dengan berbagai kemasan, seperti plastik dan botolan. "Sebanyak 112 bungkus plastik berisi ciu dan 20 botol miras. Selain itu juga senjata tajam berupa satu celurit, satu samurai, dan satu golok," katanya.
Pada operasi yang sama, polisi juga menyita uang tunai dari pemalak sebanyak Rp 106.800. Saat ini tersangka pemalak diamankan di Mapolresta Depok.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.