Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Cabut Pentil, Ya Cabut Saja...

Kompas.com - 25/09/2013, 16:27 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Langkah Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta merazia mobil yang diparkir sembarangan dengan cara mencabut pentil ban dinilai oleh sejumlah kalangan telah menyalahi hukum. Jika akan diterapkan, harus segera dibuat payung hukumnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan kalau tindakan itu telah diatur di dalam peraturan. "Cabut pentil, ya cabut saja. Polisi saja pada ikut kok," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Tindakan mencabut pentil ban itu, kata dia, merupakan alternatif lain untuk mendidik warga agar tidak lagi memarkir kendaraannya secara sembarangan. Sementara itu, terkait pemberian sanksinya, selain denda, Dinas Perhubungan DKI juga akan memberikan hukuman dengan kerja sosial seperti membersihkan sungai.

"Di situ ada aturan kerja sosial juga. Besok saya mau ke jaksa sama PN (Pengadilan Negeri) lagi untuk bahas soal ini," ujarnya.

Kepala Bidang Operasional Dishub DKI Jakarta Sunardi Sinaga menjelaskan, tindakan mencabut pentil ban itu telah berdasar pada Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Pelanggaran Rambu-rambu, serta Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Menurut Sinaga, tindakan parkir liar telah menyalahgunakan fungsi trotoar dan jalan raya. "Itu tindakan sebagai mediator supaya pelanggar dan aparat ketemu di kantor untuk kemudian ditindaklanjuti proses hukum karena saat penindakan, para pelanggar tidak ada di lokasi," kata Sinaga.

Dalam menjalankan aksi penggembosan ban tersebut, Sunardi juga menegaskan bahwa hal tersebut merupakan tindakan rutin yang tak membutuhkan anggaran khusus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com