Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Bermobil Dukung Sudirman-Thamrin Berbayar, tetapi...

Kompas.com - 26/09/2013, 15:36 WIB
Ummi Hadyah Saleh

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana program jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) untuk melintas di jalan-jalan protokol, seperti Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin, mendapat dukungan positif. Hanya saja, infrastruktur dan angkutan massal juga diperbaiki.

Ahmad (28), salah seorang pengendara mobil yang bekerja di kawasan perkantoran di Jalan Sudirman, mengaku setuju apabila pemerintah menerapkan sistem ERP asal mekanismenya sesuai aturan. Tidak hanya itu, pemerintah juga jangan berhenti pada peraturan yang hanya diterapkan kepada pengguna mobil.

"Saya setuju diberlakukannya program ERP, jadi kalau mau masuk kawasan ERP, dikenai biaya. Namun, pemerintah jangan cuma merangin orang yang punya mobil terus, tetapi pajak orang yang punya mobil tidak dikembalikan lagi buat infrastruktur," ujar Ahmad saat ditemui Kompas.com, Kamis (26/9/2013).

Tidak hanya itu, ia mengingatkan bahwa setiap pemilik kendaraan bermobil atau bermotor selalu memberikan kewajibannya untuk membayar pajak. Sementara pada kenyataannya, insfrastruktur masih belum memadai di Ibu Kota.

"Sekarang aja jalan enggak nambah-nambah, transportasi publik juga tidak beres, ya mana mau orang beralih ke angkot ataupun bus walaupun sudah diberlakukan sistem ERP," kata pria asal Bekasi ini.

Ia mengatakan, Jakarta seharusnya bisa mencontoh sistem transportasi di Bangkok, yaitu sistem skytrain yang bergerak di atas rel melintas udara kota, dan mass rapid transport (MRT), yaitu sistem jalur kereta api bawah tanah.

"Intinya, pemerintah jangan terus bangun jalan raya, tapi benerin transportasi publik, seperti MRT, masa kalah sama Bangkok," kata Ahmad.

Budi (30), pengendara mobil yang sering melewati kawasan Thamrin, menuturkan hal yang sama mengenai sistem ERP yang akan diberlakukan awal tahun 2014. "Saya setuju aja, kalau itu bisa mengurangi kemacetan yang ada di Jakarta. Jadi yang lewat kawasan itu harus bayar pajak istilahnya," kata Budi.

Sistem jalan berbayar (ERP) bagi pengguna kendaraan bermotor akan diberlakukan mulai tahun 2014. Setiap melintasi ruas jalan yag diberlakukan ERP harus membayar sesuai dengan ketentuan, paling mahal sebesar Rp 21.072.

Nantinya, akan ada teknologi pemindai kendaraan di ruas jalan tertentu. Gunanya untuk mengidentifikasi kendaraan yang melintas melalui jalan tersebut. Selain itu, petugas Dishub juga akan menempel kendaraan dengan cip bersaldo khusus yang telah sinkron dengan alat pemindai ERP. Jika kendaraan melewati alat pemindai ERP, otomatis saldo berkurang. Jadi kendaraan tidak perlu berhenti membayar seperti layaknya di jalan tol.

Penerapan ERP, menurut rencana, akan dibagi menjadi tiga area. Area I itu meliputi Blok M-Stasiun Kota, Jalan Gatot Subroto (Kuningan-Senayan), Jalan Rasuna Said-Tendean, Tendean-Blok M, serta Jalan Asia Afrika-Pejompongan.

Sementara Area II meliputi Dukuh Atas–Manggarai–Matraman–Gunung Sahari serta Jatinegara–Kampung Melayu-Casablanca–Jalan Satrio-Tanah Abang. Adapun Area III meliputi Grogol–Roxi-Harmoni, Tomang–Harmoni–Pasar Baru, Cempaka Putih–Senen–Gambir, Cawang–Pluit–Tanjung Priok, Cawang-Tanjung Priok, dan Sunter–Kemayoran. Lalu Jalan Sudirman-Thamrin yang akan menjadi percobaan sistem ERP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com