Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Segera Terapkan ERP, Jangan Tunggu Bus Baru Datang!"

Kompas.com - 27/09/2013, 10:27 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Azas Tigor Nainggolan mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menerapkan kawasan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP). Menurutnya, penerapan ERP tidak perlu menunggu bus baru datang.

Tigor menjelaskan, saat Singapura pertama kali menerapkan ERP di tahun 1975, mereka melakukannya sebelum pemerintah melebur operator-operator bus menjadi satu wadah. Saat itu, operator bus masih berdiri sendiri-sendiri.

"Waktu itu seperti di sini (Jakarta saat ini), metromininya, kopajanya masih berdiri sendiri-sendiri. Singapore Bus Service belum ada," kata Tigor saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/9/2013).

Setahun berselang, kata Tigor, yaitu di tahun 1976 baru kemudian Pemerintah Singapura melebur operator-operator bus menjadi satu. Langkah tersebut diikuti dengan mendatangkan bus-bus baru.

"Jadi Pemerintah Singapura cari uang buat menggabungkan operator bus dan beli bus baru, dari penerapan ERP. Waktu itu ERP mereka masih sederhana, pakai karcis kayak jalan tol," ungkapnya.

Tigor pun berujar, jika menunggu bus baru datang, maka kemungkinan masih lama menunggu ERP diberlakukan. Dia pun mencontohkan situasi Indonesia merdeka di tahun 1945. Saat itu kondisi Indonesia belum siap seratus persen, baik dalam hal sarana dan prasarana. Dan ada sebagian pihak yang meminta proklamasi kemerdekaan ditunda.

"Tapi pihak yang lain menyatakan, jangan tunggu siap. Kalau tidak sekarang (1945), kapan lagi merdeka," ujarnya.

Dalam beberapa kesempatan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo maupun Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, ERP akan diterapkan setelah bus-bus baru tiba. Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sedang berupaya menggabungkan operator-operator bus sedang ke dalam satu wadah.

Terapkan ERP, harus dimulai dari ERI

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, ke depannya jika rencana Electronic Road Pricing (ERP) benar-benar dilaksanakan di Jakarta, maka sistem pendataaan kendaraan bermotor nantinya juga harus berbasis elektronik pula, yaitu Electronic Registration and Identification (ERI). Dengan begitu, nantinya penegakan hukum lalu lintas juga berbasis elektronik, yaitu Electronic Law Enforcement (ELE).

Ia menjelaskan, ERI merupakan sistem yang berbentuk bank data kendaraan bermotor. Nantinya dengan penerapan sistem ini, akan ada sejenis alat berbentuk cip yang ditempelkan di kendaraan bermotor.

Kendaraan yang sudah dilengkapi cip akan dengan mudah dideteksi jika melakukan pelanggaran. Baik jika terekam CCTV maupun terdeteksi oleh alat pemindai yang dipegang petugas di lapangan. Dengan adanya ERI pula, kata Rikwanto, tidak ada lagi penindakan hukum dan pembayaran denda di jalan raya karena seluruhnya telah berbasis elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com