Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Siapkan "Jagoannya" untuk Posisi Sekda DKI

Kompas.com - 27/09/2013, 14:15 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah nama kini telah dikantongi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) untuk menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pekan depan, Jokowi akan mulai serius menyeleksi orang-orang yang dianggap layak menjalani tugas tersebut.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Jumat (27/9/2013), membenarkan hal tersebut. Menurutnya, Jokowi telah memanggil dan memberikan nama-nama pejabat yang akan menempati posisi Sekda untuk kemudian menjalani tes selanjutnya.

"Kira-kira minggu besok, sekarang Jumat, Senin-lah serius diurus," kata Basuki, di Balaikota Jakarta. 

Menurut dia, Pemprov DKI masih perlu mendapat masukan dari sejumlah pihak, yaitu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda DKI Wiriyatmoko. Semua masukan tersebut diperlukan sebelum nama-nama calon sekda diserahkan kepada Jokowi.

Salah satu pejabat eselon II yang disebut-sebut berpeluang besar menduduki posisi strategis itu  adalah Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah. Disinggung soal posisi Saefullah yang akan menjadi Asisten Pemerintahan definitif dan tidak menjadi Sekda, Basuki malah bilang begini, "Kenapa dia enggak jadi sekda saja sekalian, he-he-he," kata Basuki.

Menuju kursi sekda 

Pasca-pengunduran diri Fadjar Panjaitan pada April lalu dari kursi Sekda, jabatan ini hingga saat ini masih belum terisi. Tugas Sekda saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekda DKI Wiriyatmoko, yang juga menjabat sebagai Asisten Pembangunan DKI.

Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, pada Pasal 122 mengatur Gubernur Provinsi mencalonkan tiga nama untuk Sekda dan diusulkan melalui Kementerian Dalam Negeri. UU tersebut memiliki petunjuk teknis, yaitu Permendagri Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pedoman Penilaian Calon Sekda Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Pejabat Struktural Eselon II.

Setelah Mendagri menerima tiga nama dari Gubernur DKI, maka Mendagri akan berkirim surat ke Presiden. Berkas nama-nama calon sekda itu juga akan diteruskan kepada Jaksa Agung, Kapolri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Menko Polhukam.

Para penegak hukum itu akan melihat rekam jejak hukum dan kelaikan calon sekda. Kemudian, hasilnya disampaikan kepada penentu akhir, yakni Wakil Presiden RI Boediono. Untuk menduduki posisi Sekda, seorang pegawai negeri sipil (PNS) harus memiliki golongan IV D dan IV C.

Sebelum diangkat, ia juga telah menjabat di eselon II. Saat ini jumlah PNS yang memiliki pangkat golongan IV D di DKI Jakarta berjumlah 10 orang. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2011 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil, perpanjangan masa kerja eselon I dapat dilakukan selama dua tahun.

Sebanyak sembilan nama pejabat DKI yang menjadi calon sekda telah ditugaskan Jokowi di dalam surat tugas Nomor 716/082.62 untuk mengikuti assessment kompetensi calon sekda DKI di Hotel Sahid, Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Sembilan nama itu yaitu Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Wiriyatmoko, Asisten Pemerintahan Sylviana Murni, Asisten Perekonomian Hasan Basri, Inspektur DKI Franky Mangatas, Kepala BPMP DKI Catur Laswanto, Kepala BPLHD DKI Mochammad Tauchid Tjakraamidjaja, Kepala Dinas Pendidikan Taufik Yudi Mulyanto, Wali Kota Jakarta Utara Bambang Sugiyono, dan Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah.

Dari penyeleksian sembilan pejabat DKI itu, Basuki menyatakan telah mengantongi sebanyak tiga nama terkuat dan potensial menjadi Sekda. Tiga calon tersebut adalah Bambang Sugiyono, Saefullah, dan Franky Mangatas Panjaitan.

Gubernur Jokowi menginginkan dilakukan tes seleksi lagi untuk melihat apakah dalam tes seleksi kedua ini ada pejabat eselon II lainnya yang dapat mengalahkan nilai ketiga calon tersebut. Pada Rabu (28/8/2013) lalu, di tahap seleksi kedua muncul enam nama calon sekda.

Keenam pajabat eselon II yang mengikuti proses tes seleksi calon sekda itu adalah Asisten Sekda DKI Bidang Kesejahteraan Masyarakat DKI Mara Oloan Siregar, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Arie Budhiman, Kepala Dinas Energi dan Perindustrian DKI Andi Baso Mappapoleonro, Sekretaris Dewan DPRD DKI Mangara Pardede, Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil DKI Purba Hutapea, dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono.

Sesuai dengan komitmen pemerintahan Jakarta Baru, Jokowi-Basuki menginginkan Sekda diduduki oleh pejabat DKI yang usianya di bawah usia pensiun, yaitu 56 tahun. Rencananya, Jokowi akan mengevaluasi dan menyaring calon sekda ini pada akhir Desember maupun awal Januari 2014 untuk segera diproses oleh Mendagri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com