JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan mengevaluasi penggunaan terali besi pada bangunan di Jakarta. Langkah tersebut dilakukan atas maraknya kasus kebakaran yang mengakibatkan penghuni meninggal dunia akibat terjebak di dalam bangunan yang memakai terali.
"Akan kita evaluasi secara detail, mana yang boleh mana yang tidak, termasuk penggunaan terali," ujar Jokowi di trotoar Jalan Gatot Subroto, Sabtu (28/9/2013).
Jokowi menilai penggunaan terali besi pada jendela dan pintu pada bangunan sangat berbahaya bagi upaya penyelamatan pada saat bencana kebakaran. Penghuni, tanpa persiapan dan pengetahuan yang luas tentang struktur bangunan, bisa terjebak di dalam saat kebakaran.
"Kan ada tuh rumah atau bangunan yang benar-benar ditutup total. Saya kira proteksinya terlalu berlebihan dan malah mengancam keselamatan yang ada di dalam rumah itu," ujarnya.
Jokowi menegaskan, penggunaan terali besi di rumah-rumah tidak memiliki dasar hukum. Hal itu tidak tercantum dalam Peraturan Daerah DKI Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung, yang mengatur izin mendirikan bangunan. Meski demikian, bukan berarti penggunaan terali besi pada bangunan di Jakarta tidak diperbolehkan. Jokowi tetap akan mengacu pada kajian yang saat ini tengah dilakukan Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta dan dinas terkait lain.
Pada Sabtu dini hari tadi, empat orang dari satu keluarga tewas dalam kebakaran di RT 04 RW 11, Jalan Utama 9, Jelambar, Kecamatan Grogol, Petamburan, Jakarta Barat. Mereka diduga terhalang terali sehingga tidak dapat menyelamatkan diri dari bangunan berlantai dua tersebut. Tak hanya di Petamburan, kejadian serupa sebelumnya juga terjadi di toko bangunan di Kemang Utara, Jakarta Selatan. Tiga orang di dalam bangunan itu tewas akibat terjebak dalam ruangan berterali besi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.