JAKARTA, KOMPAS.com — Pelanggaran masih terjadi pada hari ke-16 penertiban parkir liar di Jakarta Pusat, Rabu (2/10). Tercatat 306 pengguna sepeda motor dan mobil melakukan pelanggaran di lima tempat yang dirazia. Selain di lokasi razia, pelanggaran parkir juga terjadi di banyak tempat.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat M Akbar mengatakan, penertiban akan terus dilakukan sampai pengguna kendaraan sadar dan tak lagi melakukan pelanggaran.

"Operasi yang kami lakukan memang masih kecil karena pelanggaran terjadi di banyak tempat. Pelanggaran juga sudah berlangsung lama sehingga untuk menumbuhkan kesadaran perlu upaya terus-menerus," ujarnya.

Dia mengakui ada keterbatasan personel jika dibandingkan dengan lokasi pelanggaran parkir. Setiap hari, sekitar 30 petugas dari Sudin Perhubungan Jakpus ditambah 10 orang dari Satuan Lalu Lintas Polres Jakpus melakukan penindakan.

Sepanjang Rabu, penindakan dilakukan di Jalan Wahid Hasyim di depan Pasar Metro Tanah Abang, Jalan Kebon Kacang, Jalan Wahid Hasyim Menteng, di bawah rel layang Stasiun Gondangdia, dan di Jalan Cikini Raya. Masih ada tempat lain yang tidak dirazia hari ini, tetapi terdapat banyak pelanggaran, seperti di Jalan Gunung Sahari dan Jalan Kramat Raya.

Penindakan yang dilakukan kemarin meliputi pencabutan pentil 267 sepeda motor, pencabutan pentil 16 mobil, serta penilangan 23 mobil dan sepeda motor. Penilangan dilakukan pihak kepolisian jika pengendara yang melanggar aturan parkir ada di lokasi.

Sepanjang September, tercatat 2.070 kendaraan di Jakpus ditindak karena melanggar aturan, antara lain aturan parkir dan kelengkapan surat-surat angkutan umum.

Operasi saat ini, ujar Akbar, belum menyentuh juru parkir di tempat-tempat parkir liar. Hal ini agak sulit dilakukan karena sebagian juru parkir tidak berseragam dan mereka kabur ketika petugas hendak menindak.

Paling tidak, kata Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Azas Tigor Nainggolan, razia cabut pentil terbukti cukup efektif menertibkan parkir di badan jalan. "Dari pantauan kami, beberapa titik yang padat parkir di atas badan jalan mulai berkurang," katanya.

Akan tetapi, tambah Azas Tigor, agar kebijakan itu lebih maksimal, razia cabut pentil perlu diikuti dengan penertiban juru parkir liar. Tidak sedikit juru parkir liar di badan jalan itu mengenakan seragam. Tidak sedikit pula pengendara memperoleh perlakuan tidak menyenangkan dari juru parkir liar.

Oleh karena itu, Azas menyarankan agar Dishub DKI Jakarta menggandeng kepolisian untuk menindak juru parkir liar. Mereka dapat dijerat pidana karena memalsukan identitas dengan mengenakan seragam resmi juru parkir.

Menjaring pengendara

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Selatan Arifin Hamonangan dan Wakil Camat Setiabudi Djohari meminta pengelola gedung yang memiliki lahan parkir memadai aktif menjaring orang untuk menaruh kendaraan di gedungnya.

Selain itu, di Jaksel juga digulirkan razia rutin angkutan umum yang ngetem sembarangan, seperti di bawah jembatan layang Karet Casablanca. Petugas Dishub DKI mencabut pentil dan menilang sopir angkot yang ngetem.

"Khusus terkait parkir liar, di sekitar Jalan Sudirman, Jalan Denpasar, kawasan Kuningan Setiabudi, dan sekitarnya banyak gedung. Parkirnya kami lihat tidak terisi penuh," kata Djohari.

Dalam penertiban pada Selasa, 300 sepeda motor dan mobil di kawasan Setiabudi dirazia, digembosi, dan dicabut pentilnya. Akan tetapi, jika tidak terus-menerus ditertibkan, praktik parkir liar diyakini akan kembali terjadi.

Seorang pengendara sepeda motor, Andreas (30), Rabu, mengatakan, jika ia parkir langganan di dalam gedung, sebulan menghabiskan sekitar Rp 200.000. Jika parkir liar, dirinya hanya menghabiskan kurang dari Rp 100.000 per bulan.

"Katanya parkir dimahalin biar orang tidak naik kendaraan pribadi. Tetapi, kalau kendaraan umumnya tidak bagus gimana? Saya pakai motor biar tidak kena macet," kata pegawai perusahaan jasa keuangan yang berkantor di Jalan Sudirman itu.

Sementara itu, selama 10 hari penertiban parkir di badan jalan dengan sandi cabut tinggal jalan (CTJ) pentil di wilayah Jaktim, terkumpul tak kurang dari 242 pentil. Hingga Rabu sore, penertiban kembali berlangsung dengan melibatkan personel dari Sudin Perhubungan, Dishub DKI, dan DTKJ.

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Timur Mirza Ariyadi mengatakan, dari 242 pentil yang terkumpul, belum ada satu pun pemilik pentil yang mengambilnya. Meski demikian, razia cabut pentil cukup efektif memberikan rasa jera bagi pengendara sehingga parkir kendaraan di badan jalan di wilayah Jaktim berkurang. (art/nel/mdn)