"Saya sudah dipanggil oleh Gubernur mau pelaksanaan ERP atau ganjil genap. Prinsipnya ganjil genap tidak dilakukan, langsung menjalankan ERP," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Ia menargetkan ERP diberlakukan di kuartal pertama tahun 2014, atau setelah Maret 2014. Pristono menginginkan semua kendaraan bermotor, baik roda dua maupun empat, dikenakan tarif ERP.
Sayangnya, kata dia, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, kendaraan bermotor roda dua tidak dikenakan retribusi. Apabila motor tidak masuk lintasan ERP, menurutnya, warga akan memilih membeli motor daripada menggunakan transportasi umum.
Selain meminta revisi PP itu, Pristono juga meminta Revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRB). Di dalam peraturan itu, belum diatur pendapatan ERP untuk kemudian dimasukkan ke dalam pos khusus transportasi.
Apabila dapat dialokasi untuk transportasi, pendapatan ERP dapat digunakan untuk membeli bus sedang maupun angkutan kota. "Nah, dua aspek legal ini yang harus dilakukan revisi peraturan. Legal aspek harus digenjot," kata Pristono.
Untuk area penerapan ERP, Pristono menegaskan, tahap pertama akan diberlakukan di kawasan penerapan 3 in 1 dan Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Mengapa kawasan tersebut dipilih sebagai prioritas penerapan ERP? Sebab, kawasan tersebut dikelilingi oleh tiga koridor bus transjakarta, yaitu Koridor I (Blok M-Kota), Koridor VI (Kuningan-Ragunan), dan Koridor IX (Pinangranti-Pluit). Tarif yang akan diterapkan sekitar Rp 21.072 per sekali lewat, sesuai kajian yang sudah dilaksanakan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.