"Hari ini dia (Dul) tidak bisa hadir untuk pemeriksaan terkait kecelakaan di jalan Tol Jagorawi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Jumat.
Rikwanto mengatakan, polisi menerima surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh ayah Dul, Ahmad Dhani. Dalam surat itu, Dhani menyatakan bahwa berdasarkan kondisi kesehatan, Dul belum memungkinkan untuk diperiksa. "Apabila berjalan sekitar satu meter, dia (Dul) ngos-ngosan," kata Rikwanto.
Rikwanto mengatakan, Dul akan menjalani pengecekan bersama tim dokter Rumah Sakit Pondok Indah pada 9 Oktober 2013. Belum diketahui kapan polisi akan memanggil kembali putra bungsu musisi Ahmad Dhani dengan mantan istrinya, Maia Estiyanty.
Dul ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang terjadi di Km 8+200 Tol Jagorawi, Minggu (8/9/2013) dini hari. Mobil bernomor polisi B 80 SAL yang dikendarai Dul menabrak pagar pemisah jalan tol sehingga masuk ke jalur berlawanan. Mobil tersebut menabrak Daihatsu Gran Max B 1349 TPN yang datang dari arah Jakarta. Adapun mobil Toyota Avanza B 1882 UJZ yang tidak jauh dengan mobil Gran Max juga terkena imbas benturan keras tersebut.
Akibat kecelakaan itu, enam penumpang Gran Max meninggal dunia di lokasi kejadian. Jumlah korban meninggal menjadi tujuh orang setelah satu penumpang lain meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit. Adapun Dul dan tujuh orang lain mengalami luka-luka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.