Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyiraman Air Keras di Bus PPD Terencana

Kompas.com - 04/10/2013, 19:16 WIB
Ratih Winanti Rahayu

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ciri-ciri pelaku penyiraman air keras di bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Tanah Abang di Jatinegara telah dikantongi polisi. Diduga, pelaku sudah merencanakan aksinya.

"Penyelidikan sementara diduga pelaku lima orang. Kami sudah mengantongi identitas sekolah pelaku penyerangan, mereka mengenakan seragam olahraga salah satu sekolah," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Kombes Polisi Mulyadi Kaharni di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (4/10/2013).

Mulyadi mengatakan, saat ini pihaknya tengah memburu pelaku utama penyiraman air keras yang mengakibatkan 13 penumpang bus mengalami luka bakar. Pelaku tersebut naik ke atas bus dan menyiramkan cairan ke arah pelajar dan turut melukai penumpang lain.

"Setelah itu, pelaku langsung turun dan pergi. Ciri-ciri pelaku sudah teridentifikasi, saat ini Resmob Polres Metro Jaktim masih memburu mereka," ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Kadis Pendidikan Pemprov DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto meragukan kalau para pelaku penyiraman air keras di bus PPD adalah para pelajar. "Buktikan dulu itu pelajar atau bukan. Kalau korban, di antaranya memang ada yang pelajar," kata Taufik saat dihubungi wartawan.

Taufik meminta kasus ini diusut secara tuntas terlebih dahulu agar dapat dibuka dengan sejelas-jelasnya. Dia khawatir ada oknum yang memancing di air keruh ingin membuat kekisruhan.

"Bisa saja ada oknum yang memancing di air keruh ingin membuat kekisruhan di antara pelajar. Karena sejak Maret sampai saat ini, sudah minim tawuran, apalagi yang kami khawatirkan terjadinya tawuran 30 September tidak terjadi," ujarnya.

Namun, bila memang nanti setelah penyelidikan terbukti pelaku adalah para pelajar, Taufik berharap hasil penyelidikan dibuka seluas-luasnya. Selain itu, pelajar tersebut harus diberikan hukuman yang tegas.

"Kalau memang pelajar, harus dihukum secara tegas tidak ada lagi pelajar dikembalikan ke orangtua, mereka harus dihukum seusuai aturan negara," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com