Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Penyiraman Air Keras Intai Bus PPD Sebelum Beraksi

Kompas.com - 08/10/2013, 07:21 WIB
Ratih Winanti Rahayu

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sebelum melakukan penyiraman cairan kimia yang mengandung soda api, RN alias Tompel (18) bersama keempat rekannya telah mengintai bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol tiga hari sebelumnya. Pengintaian tersebut untuk memastikan bahwa target yang mereka incar menaiki bus tersebut.

"Bus sudah mereka survei beberapa hari sebelumnya untuk memastikan pelajar yang mereka incar menaiki bus tersebut. Mereka mengintai jam berapa bus itu lewat," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Mulyadi Kaharni, saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Timur, Senin (7/10/2013).

Mulyadi menambahkan, tersangka yang telah mengincar bus tersebut melihat beberapa pelajar di dalam bus. Kemudian, tersangka yang mengira pelajar tersebut merupakan targetnya langsung mencegat bus tersebut.

"Ternyata mereka salah sasaran, bukan pelajar yang mereka targetkan. Malah kena penumpang lainnya juga, termasuk kondektur," ujar Mulyadi.

Saat ini, RN alias Tompel dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sebelumnya, RN alias Tompel ditangkap tanpa perlawanan saat sedang asyik nongkrong bersama rekan-rekannya di Perumahan Villa Mutiara Gading Kebalen, Bekasi, Sabtu (5/10/2013) malam.

Ia ditangkap karena aksi penyiraman air keras terhadap belasan penumpang di bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol di Jalan Jatinegara Barat, Kampung Melayu, Jumat (4/10/2013) sekitar pukul 06.20 WIB.

Para korban mengalami luka bakar akibat terkena siraman cairan kimia tersebut. Mereka adalah dua awak bus, empat siswa SMK Negeri 34 Kramat Raya, dan selebihnya penumpang bus yang berangkat kerja.

Sebanyak 13 korban dilarikan ke RS Premier Jatinegara, dua orang dilarikan ke RS Cipto Mangunkusumo, dan tiga korban lainnya di Puskesmas Jatinegara. Tiga korban di antaranya menderita luka bakar cukup serius. Salah satunya siswa SMK Negeri 34, Tyo Al-Faraby (15), yang menderita luka bakar di leher, punggung, dan kaki kanan.

Dua korban lainnya adalah penumpang yang akan berangkat kerja, yaitu Dwi Nurcahyaning Sari (35), dan Beta Virgin Silalahi (35). Dwi menderita luka bakar pada kedua matanya dan mata kirinya yang mengalami luka parah. Sedangkan Beta terluka pada mata kiri dan beberapa bagian tubuh lainnya.

Korban lainnya yang sempat dirawat di RS Premier Jatinegara, tiga di antaranya adalah siswa SMK Negeri 34, yaitu Fachriyanto Ali, Tegar Didik Lesmana (17), Ahmadi Rusadi (16). Ditambah tujuh korban lainnya, yaitu Galuh Pratiwi Andriani (26), RA Chandra Maya (28), Veronica Simanjuntak (26), Sari Kurniati (29), Retna Permata Sari (22), Andra Cristy (36), dan Yodie Adisti Gracia (34). Adapun Galuh Pratiwi dirujuk oleh keluarganya ke RS Pusat Pertamina.

Sedangkan korban lainnya sudah dibolehkan pulang. Dua awak bus yang terluka adalah seorang sopir, Yanedi (54), dan kondektur, Udin (57). Sementara itu, tiga penumpang cedera lainnya dilarikan ke RSCM dan Puskesmas Jatinegara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com