Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenakalan Remaja Makin Mencemaskan

Kompas.com - 08/10/2013, 09:20 WIB

”Ini sudah persoalan kriminal yang dilakukan pelajar. Tingkat kenakalannya sudah di luar batas pelajar. Mulai dari cara melakukan sampai melarikan diri setelah menyiramkan air keras, perbuatan itu seperti pelaku kriminal jalanan,” kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto, Senin (7/10), di Jakarta.

Taufik menyarankan agar RN, pelaku penyiraman bahan kimia pada pekan lalu, dikembalikan kepada orangtuanya sampai ada perubahan perilaku ke arah yang positif. Pertimbangannya, perbuatan RN sudah dilakukan berkali-kali. Hal ini diperlukan agar kenakalan RN tidak ditiru siswa lain.

Taufik yakin, kenakalan RN lebih banyak disebabkan faktor di luar sekolah. Sebab, pihak sekolah tidak pernah mengajarkan kekerasan kepada siswanya. Dalam empat tahun terakhir, Pemprov DKI Jakarta mengembalikan pelaksanaan masa orientasi kepada pihak sekolah, bukan kepada siswa senior.

”Tujuannya, kami ingin mengurangi tradisi kekerasan yang dikembangkan seniornya,” kata Taufik.

Terkait kasus penggunaan air keras pada tawuran pelajar, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan, orangtua murid, dan pihak sekolah.

Jokowi belum mendapatkan informasi yang utuh mengenai persoalan itu. Namun, Jokowi akan memberi santunan kepada semua korban tawuran tersebut.

Beta Virgin Silalahi (35), salah satu korban penyiraman bahan kimia yang masih menjalani rawat inap di Rumah Sakit Premier Jatinegara, mengatakan, dirinya tidak akan menuntut ganti rugi biaya pengobatan.

Namun, Beta mengharapkan pelaku dihukum seberat mungkin agar memberikan efek jera bagi pelajar yang sering tawuran. ”Pelaku harus dihukum minimal di atas 10 tahun penjara supaya tidak ada yang mau melakukan hal itu lagi,” ujarnya.

Aparat jadi korban

Penggunaan soda api juga terjadi dalam tawuran di Jalan Intan, Johar Baru, 15 September. Seorang polisi bernama Brigadir Sugito Aritonang (26) menjadi korban siraman soda api. Polisi sudah menahan belasan tersangka, termasuk FJ (16) yang diduga melemparkan soda api dan mengenai Sugito.

Dosen Sosiologi Universitas Indonesia, Daisy Indira Yasmine, mengatakan, penggunaan soda api atau air keras dalam tawuran bisa meluas apabila sanksi hukum atas pelaku tidak diterapkan. Selain itu, media massa juga berperan mendorong orang menduplikasi tindakan ini jika pemberitaan tidak dilanjutkan sampai tahap penindakan pelaku.

Ide penggunaan berbagai senjata untuk melukai orang lain, menurut Daisy, selalu ada. Namun, selama norma yang ada ketat, orang tidak berani melakukannya. Kalau norma longgar, orang akan melakukannya. ”Sebagian pelaku mempelajari cara dari pemberitaan di media massa. Karena itu, kalau sanksi terhadap pelaku tidak diberitakan, anak muda hanya menangkap serunya tindakan itu dan menirunya,” kata Daisy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber KOMPAS
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com