Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Menakertrans Buka Pameran Bursa Kerja Khusus Warga Disabilitas di Kemayoran

Kompas.com - 09/10/2013, 13:40 WIB
advertorial

Penulis

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar membuka secara resmi Pameran Bursa Kerja Nasional Ke-11 sekaligus meresmikan bursa kerja untuk penempatan tenaga kerja khusus pertama bagi warga disabilitas di Jakarta International Expo Kemayoran Jakarta.

Bursa kerja yang berlangsung selama dua hari (4-5 Oktober 2013) ini tidak memungut biaya alias gratis. Sedikitnya 120 perusahaan menyediakan 4.326 lowongan kerja, yang terdiri dari berbagai jabatan, baik untuk dalam maupun di luar negeri.

Lowongan pekerjaan yang tersedia antara lain untuk bidang komunikasi, teknologi informasi, kontraktor, teknologi perkapalan, otomotif, industri pengolahan, pertambangan, perbankan, distributor, farmasi, rekreasi, makanan, dan minuman.

"Job fair merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempertemukan secara langsung para pencari kerja, baik pencari kerja umum maupun para pencari kerja penyandang disabilitas dengan pemberi pekerjaan, atau pengguna tenaga kerja," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Jakarta pada Jumat (4/10/2013).

Di Lokasi pameran Job Fair 2013 ini terlihat ribuan pencari kerja datang ke tempat itu untuk mengisi lowongan pekerjaan yang telah disediakan perusahaan-perusahaan yang memerlukan tenaga kerja.

Muhaimin mengatakan, bursa kerja seperti ini harus terus dilakukan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Bahkan, pemerintah bertekad terus mendorong terciptanya kesempatan kerja seluas-luasnya dan menempatkan tenaga kerja secara inklusif dengan menggandeng berbagai pihak.

Bursa kerja terbukti efektif sebagai solusi dalam menurunkan jumlah pengangguran di Indonesia. Hingga Februari 2013, jumlah penganggur di Indonesia turun 70.000 orang. "Jumlah penganggur telah turun sebanyak 70.000 orang menjadi 7,17 juta orang jika dibandingkan pada Agustus 2012 yang jumlahnya 7,24 juta orang," ucap Muhaimin.

Bursa kerja disabilitas

Mulai tahun ini, kata Muhaimin, Kemenakertrans mengadakan bursa kerja penempatan tenaga kerja khusus bagi warga disabilitas. Bursa kerja ini juga merupakan sarana mempromosikan berbagai kebijakan dan program terkait penanganan isu penyandang disabilitas di bidang ketenagakerjaan.

"Kondisi yang terjadi saat ini merupakan pekerjaan rumah kita bersama untuk terus menekan laju angka pengangguran di Indonesia, termasuk pengangguran dari kelompok penyandang disabilitas," urainya. 

Penempatan bagi penyandang perlu menjadi perhatian bersama dan ditangani secara serius oleh pemerintah, bekerja sama dengan para pemangku kepentingan. Menurut estimasi ILO, 10 persen dari jumlah penduduk Indonesia merupakan penyadang disabilitas, yang berarti berjumlah sekitar 24 juta orang. Sementara itu, jumlah tenaga kerja penyandang disabilitas (data tahun 2010) mencapai sekitar 11 juta orang. 

"Oleh karenanya, apabila isu ini tidak tertangani dengan terencana dan komprehensif, maka akan berpotensi menambah jumlah angka pengangguran di Indonesia, yang pada akhirnya juga akan menjadi beban dan menimbulkan permasalahan sosial lainnya."

Muhaimin berharap, dengan acara Job Fair ini, masyarakat dan para pemangku kepentingan mengenali dan memahami, serta mendukung berbagai kebijakan dan program penempatan tenaga kerja khusus penyandang disabilitas. "Kita bertekad terus untuk mendorong terciptanya kesempatan kerja seluas-luasnya dan menempatkan tenaga kerja secara inklusif," kata Muhaimin.

Menakertrans Muhaimin Iskandar mengingatkan setiap perusahaan, baik milik negera maupun swasta, agar memberikan kesempatan kerja yang lebih luas bagi para penyandang disabilitas di perusahaannya.

Kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas itu dapat disesuaikan dengan jenis dan derajat disabilitas, pendidikan, dan kemampuannya. Jumlah kuota penyandang disabilitas dapat disesuaikan dengan jumlah karyawan dan/atau kualifikasi perusahaan.

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, telah ditegaskan bahwa penyandang cacat berhak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak dan mendapat perlakuan yang sama dan tanpa diskriminasi," kata Muhaimin.

Muhaimin mengatakan bahwa jumlah perusahaan di Indonesia yang  mempekerjakan penyandang cacat dapat dikatakan masih minim. Padahal, jumlah idealnya, setiap perusahaan harus mempekerjakan sekurang-kurangnya satu penyandang disabilitas yang memenuhi persyaratan jabatan dan kualifikasi pekerjaan sebagai pekerja pada perusahaannya untuk setiap 100 pekerja perusahaannya.

"Untuk ke depannya, pemerintah mendorong agar perusahaan-perusahaan dapat memberikan kesempatan kerja lebih luas kepada penyandang cacat. Tentunya mereka dapat bekerja disesuaikan dengan jenis dan derajat kecacatan, pendidikan, dan kemampuannya," kata Muhaimin. (adv)


Pusat Humas Kemnakertrans

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com