JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyetujui adanya aturan soal peredaran air keras di Jakarta. Peraturan tersebut dilatarbelakangi tindak kekerasan yang menggunakan air keras pada beberapa kasus kriminal yang terjadi di kawasan DKI. Ia menyiratkan penjualan air keras memang tak seharusnya bebas seperti saat ini.
"Kalau seperti itu memang harus ada pengaturannya," ujar Joko Widodo di Balaikota, Jakarta, Rabu (9/10/2013).
Namun, pria yang akrab disapa Jokowi ini menjelaskan, perlu perhitungan soal wacana pengaturan peredaran air keras ke dalam produk peraturan gubernur DKI (pergub).
"Kalau buat pergub, peraturannya gampang, tapi yang harus itu kalkulasi seperti itu, kontrolnya seperti apa. Tapi, ini masukan yang bagus," ucap Jokowi.
Jokowi juga mengatakan, pengaturan peredaran air keras tidak perlu sampai berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Pengaturannya cukup dari dinas energi dan perindustrian serta dinas koperasi UMKM dan perdagangan.
Seperti diketahui, aksi penyiraman air keras terjadi tiga kali dalam beberapa bulan terakhir. Brigadir Sugito Aritonang, anggota Polsek Johar Baru, menjadi korban saat tawuran antarwarga di Gang Intan dan Gang Topaz RW 1 dan RW 2 terjadi di Johar Baru, Minggu (15/9/2013), sekitar pukul 22.00.
Beberapa minggu kemudian, aksi kekerasan dengan menyiramkan air keras juga terjadi di sebuah angkutan umum. Pelaku penyiraman adalah RN (18) alias Tompel, siswa kelas III sebuah SMK. Tompel melakukan aksinya di dalam bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol.
Peristiwa penyiraman terjadi lagi di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Terduga pelaku penyiraman ialah RHL alias Riki Halim (23). Ditengarai, penyiraman Riki terhadap mantan kekasihnya, AL (19), tersebut bermotif asmara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.