"Direksi wajib merespons temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Mereka bertanggung jawab atas kondisi perusahaan. Respons itu kemudian akan dinilai lagi, apakah sudah sesuai dengan saran BPK atau tidak," kata Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Franky Mangatas Panjaitan, Rabu (9/10), di Jakarta.
Menurut Franky, persoalan di Dharma Jaya menjadi perhatian serius terkait program penyehatan badan usaha milik daerah (BUMD) DKI. Jika diperlukan, Pemprov DKI meminta BPK melanjutkan audit keuangan Dharma Jaya. Hasil audit ini selanjutnya dipakai sebagai pijakan menangani Dharma Jaya.
Salah satu temuan BPK menyebutkan adanya transaksi bisnis dengan PT GIP, perusahaan yang bergerak di bidang pemotongan hewan dan pengadaan daging.
PT GIP tidak menjalankan bisnis sesuai perjanjian kerja sama sehingga berpotensi merugikan keuangan daerah senilai Rp 800 juta. BPK menyarankan Sekretaris Daerah Provinsi DKI menginstruksikan direksi PD Dharma Jaya menagih piutang kepada PT GIP. (NDY/K02)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.