Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menyebutkan pelaku yang dikamar yakni Elrizki dan R yang saat ini masih buron. Sementara S dan AL menanti di luar. S diketahui bekerja sebagai sopir. Dia merupakan sopir seseorang yang berinisial G.
"S kadang-kadang menyopiri G," ujar Rikwanto di kantornya, Jumat (11/10/2013).
Namun, Rikwanto tidak menyebutkan apakah G terkait langsung dalam pembunuhan Holly. Dia hanya menyatakan, G akan diperiksa sebagai saksi pekan depan.
Untuk melancarkan pembunuhan terhadap Holly, para tersangka menyewa satu unit kamar di lantai enam, Tower Ebony, sejak Agustus 2013. Sementara kamar Holly yang merupakan tempat terjadinya lokasi pembunuhan, berada di lantai sembilan.
"Di kamar itulah mereka merencanakan pembunuhan terhadap Holly dan mengawasi rutinitas Holly," kata Rikwanto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.