JAKARTA, KOMPAS.com — Yoko Ransulangi (48), pelaku pembunuh Eti Rosilawati (53) di Rusun Pondok Bambu, 4 September 2011 silam, akhirnya ditangkap aparat kepolisian. Yoko yang menjadi buronan polisi selama dua tahun ditangkap saat sedang memberikan pelayanan doa di sebuah gereja di perumahan Taman Villa Baru, Bekasi Barat.
"Awalnya ada informasi masyarakat. Seketika itu pelaku kita tangkap saat memberikan pelayanan doa," ujar Kepala Polsek Metro Duren Sawit Komisaris Imran Gultom di Mapolsek Metro Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (10/10/2013).
Imran menuturkan, selama pelariannya, pelaku menjadi "penggembala gereja". Saat tertangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.
"Pada saat dia kabur, dia langsung pergi ke Semarang, dan Kalimantan. Sekitar bulan Februari, kembali ke Jakarta," urainya.
Pada 4 September 2011, Eti ditemukan tewas mengenaskan dengan tujuh luka tusuk di seluruh tubuhnya di Rumah Susun Pondok Bambu, Jalan Haji Dogol, Lantai 4 Nomor 12 Blok B, sekitar pukul 21.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.