Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi Salah Tembak di Koja Dijatuhi Sanksi Disiplin

Kompas.com - 15/10/2013, 18:55 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Polsek Tanjung Duren yang salah menembak Robin Napitupulu (25), warga Bekasi, Jawa Barat, dijatuhi hukuman sanksi disiplin. Berdasarkan hasil pemeriksaan Divisi Provesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, oknum polisi tersebut dinyatakan lalai dalam tugas hingga menyebabkan salah tangkap.

"Anggota tersebut dikenakan ketentuan hukuman disiplin melanggar Pasal 4 huruf d dan Pasal 5 huruf a PPRI Nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Selasa (15/10/2013).

Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PPRI) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pasal 4 huruf (d) mengatur tentang kehidupan bernegara dan bermasyarakat, di mana anggota Polri wajib melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab. Adapun asal 5 huruf (a), memuat ketentuan yang melarang anggota Polri melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara, pemerintah, atau Polri.

Rikwanto menyebutkan, sanksi bagi anggota Polsek Tanjung Duren itu menurutnya dapat dikenakan mulai dari yang teringan hingga sanksi terberat. "Hukuman disiplin itu paling ringan teguran, paling berat tahanan 7-14 hari," kata Rikwanto tanpa menyebutkan inisial oknum polisi tersebut.

Menurut Rikwanto, seusai kejadian salah tangkap tersebut, oknum polisi itu langsung diperiksa oleh Divisi Propam Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui ada dan tidaknya tindakan yang menyalahi prosedur.

"Dalam pemeriksaan dilakukan konfrontir dengan Robin dan ditemukan ada kelalaian, yakni memukul menggunakan gagang pistol," ujar Rikwanto.

Rikwanto mengatakan, polisi tersebut juga dianggap lalai karena tidak menanyakan lebih dulu kepada Robin tentang dugaan keterlibatannya dalam komplotan pelaku pencurian kendaraan.

Robin ditangkap anggota Polsek Tanjung Duren dalam upaya memburu pelaku pencurian kendaraan roda empat di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (12/10/2013) malam. Sebelum ditangkap, Robin hendak pulang ke rumahnya seusai menonton pertandingan sepak bola antara timnas Indonesia U-19 dan Korea Selatan di kediaman kekasihnya di kawasan Jalan Taman Cemara, Koja, Jakarta Utara.

Ketika Robin tengah memanaskan mobil Toyota Rush bernomor polisi B 1946 KOR miliknya, sebuah sedan menghadang mobilnya. Sopir dan penumpang sedan itu turun dan menghampiri Robin di dalam mobilnya. Robin melihat pelaku membawa senjata sehingga ia membungkukkan badan karena takut ditembak.

Tak lama kemudian, terdengar empat letusan dan peluru menembus mobil Robin, tetapi tak mengenai Robin. Robin secara spontan menginjak pedal gas dan melaju. Dua orang yang menghadang Robin meneriakinya, "Maling." Warga kemudian mengejar dan melemparkan batu ke kendaraan Robin.

Penasaran dengan apa sebenarnya terjadi, Robin berbalik arah kembali ke tempat dia dihadang dan ditembak. Warga masih terlihat hendak mengeroyoknya, tetapi ada tukang tambal ban yang mengenali Robin sehingga amuk massa terhindarkan.

Robin kemudian dibawa ke pos RW setempat. Di sana, salah satu dari dua orang yang ternyata polisi masuk dan langsung memukul kepala Robin dengan gagang pistol berulang kali. Polisi itu masih saja menyebut Robin sebagai pencuri.

Setelah diinterogasi sekitar satu jam, dua polisi itu memastikan bahwa Robin bukan target yang dimaksud. Robin akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Pelabuhan di Koja untuk mendapatkan perawatan pada Minggu sekitar pukul 01.30. Dua polisi yang menghadang, menembak, dan menghajar Robin diketahui pergi begitu saja.

Akibat peristiwa itu, selain mobil rusak, Robin juga mengalami trauma dan mendapatkan 20 jahitan di kepalanya. Lengan tangan kanan dan pinggangnya memar terkena serpihan peluru, sementara telunjuk tangan kanannya pun retak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com