Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus Kurir Pengedar Ganja 66 Kg

Kompas.com - 16/10/2013, 17:59 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Metropolitan Jakarta Utara melakukan penangkapan terhadap AM (43), kurir pengedar narkoba berupa ganja dalam jumlah besar, pada Selasa (8/10/2013). 

"AM merupakan kurir dari F, seorang yang menawarkan narkotika jenis ganja dalam jumlah besar kepada anggota unit Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Utara," ujar Wakasat Resnarkoba, Komisaris Polisi Tugiyono, di Mapolres Jakarta Utara, Rabu, (16/10/2013).

Tugiyono menuturkan setelah melakukan kontak dengan F, kemudian ditindaklanjuti dengan kesepakatan untuk mengadakan transaksi di lokasi yang ditentukan oleh F, yakni di wilayah Bumi Serpong Damai, Tangerang, tepatnya di Jalan Raya BSD belakang Junction Tangerang, Banten.

Sementara itu, Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Muhammad Iqbal menambahkan, saat rencana transaksi hendak dilakukan, kurir keburu mencium gelagat operasi.

"Anggota melakukan under cover buy di TKP, pada saat di TKP anggota mencurigai pengendara mobil, tetapi mobil tersebut tidak berhenti dan langsung tancap gas berusaha melarikan diri," ujar Iqbal pada kesempatan yang sama.

Melihat gelagat tersebut, lanjut Iqbal, petugas langsung mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.  Karena tidak berhenti juga, tembakan selanjutnya diarahkan ke mobil sehingga mobil oleng menabrak pohon dan berhenti.

"Terpaksa kita lakukan pelumpuhan, penembakkan tepat pergelangan tangan kanan, lebih kurang 5-6 kali, pelumpuhan sesuai SOP menembak di bagian tubuh yang tidak mematikan." tambah Iqbal.

Saat dilakukan penggeledahan di mobil tersangka, polisi berhasil menyita satu buah kardus yang berisikan 10 bungkus ganja dengan berat 10 kg, setelah itu Sat Res Narkoba melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Perumahan Metro II Cisauk Tangerang, Banten dan berhasil menyita 56 bungkus Ganja dengan berat 56 Kg yang disimpan di lemari baju di dalam kamar AM.

"Kita juga sedang periksa apakah ada aliran (dana) ke istrinya atau tidak," ujar Iqbal.

Barang bukti yang disita oleh kepolisian adalah ganja seberat 66 Kg dengan taksiran nilai mencapai Rp 330 Juta, mobil toyota sedan corolla tahun 1990 dengan nomor polisi B 1266 GEN. Adapun tersangka dijerat Pasal 114 tentang Pengedaran Narkoba dengan ancaman hukuman mati.

Sampai saat ini kepolisian masih melakukan pengembangan kasus dan mendalami siapa yang memiliki ganja, yang menurut pengakuan AM, F berada di Aceh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com