Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah 7 Tahun Dicabuli Ayah Temannya di Bogor

Kompas.com - 17/10/2013, 19:05 WIB
Ambrosius Harto Manumoyoso

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Seorang lelaki berinisial Dni (35) babak belur dipukuli oleh warga karena mencabuli bocah perempuan berinisial NSA (7) di Pasirjaya, Bogor Barat, Kota Bogor. Korban yang masih kelas I SD negeri itu merupakan tetangga dan teman sekolah anak tersangka.

"Pelaku adalah ayahanda teman sekolah dan teman bermain korban," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor Kota Ajun Komisaris Candra Sasongko, Kamis (17/10/2013).

Candra mengatakan, pencabulan terjadi di rumah tersangka pada Rabu (16/10/2013) sore. Saat itu, korban datang ke rumah tersangka untuk mengajak bermain anak tersangka. Namun, saat itu, anak tersangka sedang pergi. "Melihat korban, tersangka menjadi berniat buruk," kata Candra.

Dni kemudian meminta korban masuk dan naik ke lantai dua untuk mengambil telepon seluler. Setelah itu, Dni turun dan meminta korban membuka celana dalam. Karena takut, korban menurut hingga disetubuhi oleh tersangka.

Setelah itu, korban disuruh pulang dan diancam agar tidak menceritakan yang telah dialami kepada orangtua dan orang lain. Korban diberi uang dan permen.

EK (35), ayah korban mengatakan, aksi tersangka diketahui pertama kali oleh sang istri. Ibu korban melihat putrinya meringis kesakitan saat buang air. Saat ditanya, NSA pun mengaku bahwa alat kelaminnya telah dipermainkan oleh Dni. Mendengar hal itu, ibu korban marah dan melapor ke suami.

"Saya jadi sangat emosi dan marah karena anak saya diperlakukan seperti itu. Padahal dia itu tetangga sekaligus orangtua dari teman sekolah anak saya," kata EK.

EK langung mendatangi rumah tersangka bersama beberapa orang warga. Saat itu, Dni sedang di rumah. Mereka kemudian memukuli Dni hingga dia babak belur. "Awalnya dia tidak mengaku, namun setelah dipukuli, dia mengaku," kata EK.

Setelah itu, Dni dibawa oleh warga untuk diserahkan ke polisi. Di hadapan penyidik, Dni mengakui perbuatannya karena khilaf. "Saya khilaf dan terangsang sebab korban lucu dan menggemaskan," katanya.

Dni dituduh telah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan diancam hukuman penjara minimal 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com