Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gatot Membantah, Polisi Yakini Keterlibatannya dalam Kasus Holly

Kompas.com - 17/10/2013, 20:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya yakin bahwa tersangka Gatot Supiartono terlibat dalam kasus pembunuhan Holly Angela Hayu (38) di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Meski Gatot telah membantah, polisi memiliki dua barang bukti yang menguatkan keterlibatan suami Holly tersebut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menyimpulkan bahwa Gatot menjadi otak pembunuhan Holly. Auditor utama Badan Pemerika Keuangan itu diduga menyewa lima orang pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Holly.

Melalui kuasa hukumnya, Gatot membantah terlibat dalam pembunuhan Holly. Meski demikian, kuasa hukum Gatot, Afrian Bondjol, menghormati kewenangan penyidik kepolisian yang menaikkan status kliennya dari saksi menjadi tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, tersangka memiliki hak untuk menerima atau menolak kesimpulan penyidik, termasuk menolak keterangan tersangka lain, saksi, dan barang bukti di tempat kejadian. Rikwanto menjelaskan, sejak awal polisi tidak hanya berpegangan pada pengakuan G saat diperiksa menjadi saksi. Polisi akan berpegang pada bukti-bukti yang diyakini dengan melihat keterkaitan antara pihak-pihak tertentu dengan didasarkan sejumlah fakta.

Menurut Rikwanto sanggahan dari tersangka Gatot dalam pemeriksaan merupakan dinamika dalam memeriksa tersangka dan saksi. "Penolakan dalam pemeriksaan G (Gatot) apabila disodorkan bukti-bukti adalah hak yang bersangkutan. Namun jika penyidik ada keyakinan yang didukung bukti, maka akan tetap melanjutkan prosesnya seperti apa yang disangkakan sesuai pasalnya," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/10/2013).

TRIBUNNEWS/HERUDIN Polisi menunjukkan foto yang menjadi barang bukti kasus pembunuhan Holly Angela Hayu dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2013). Sejumlah barang bukti seperti kotak besi, tas gitar, dan kopi diperlihatkan pada rilis kasus tersebut.

Rikwanto menyebutkan, penyidik memiliki dua bukti kuat sehingga sangat yakin bahwa Gatot terlibat dalam pembunuhan Holly. Dua bukti ini di luar keterangan tersangka SH, yang mengatakan ia dan komplotannya diperintah oleh Gatot.

"Bukti-bukti yang membuat penyidik yakin saudara G terlibat adalah kartu masuk ke dalam kamar Holly serta kunci duplikat. Kunci duplikat ini masih dicari. Namun, sudah kita temukan informasi siapa yang pesan dan membuatnya di mana," ujar Rikwanto.

Rikwanto mengatakan, penyidik masih mengonfirmasi keterangan saksi dan bukti-bukti lain yang menunjukkan ada keterlibatan Gatot dalam pemeriksaan terhadap Gatot sebagai tersangka pada hari ini. Setelah pemeriksaan hari ini, penyidik akan mengambil kesimpulan serta menentukan apakah akan menahan Gatot atau tidak.

"Yang jelas ada bukti kuat, sehingga statusnya dinaikkan jadi tersangka," kata Rikwanto.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, saksi, dan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, motif paling kuat Gatot menghabisi Holly adalah adanya tertekan dan ada rongrongan dari Holly secara terus-menerus kepada Gatot dalam hubungan mereka. Namun, polisi masih mendalami motif lain dalam kasu itu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com