Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/10/2013, 20:52 WIB
Windoro Adi

Penulis

Sumber hhhhhhhhhh

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) memvonis dua tersangka kasus kepemilikan 1,4 juta pil ekstasi Freddy Budiman, masing-masing dengan hukuman mati dan penjara seumur hidup. Chandra Halim alias Akiong dihukum mati. "Sedangkan Hani Sapta Pribowo divonis penjara seumur hidup," kata Ketua Majelis Hakim Haswandi di PN Jakbar, Kamis (17/10/2013) sore.

Akiong terbukti membeli ekstasi dan menjadi perantara jual-beli ekstasi. Selain divonis mati, Akiong juga didenda Rp 10 miliar. Adapun Hani terbukti menjadi perantara jual-beli ekstasi. Selain dihukum penjara seumur hidup, ia didenda Rp 5 miliar.

Haswandi mengatakan, Akiong merupakan anggota komplotan pemilik 1,4 juta pil ekstasi milik Freddy. Keduanya sudah saling kenal sejak lama. Adapun Hani hanya orang suruhan Freddy yang diminta mengeluarkan ekstasi dari kawasan kepabeanan.

Ada tujuh orang yang terlibat dalam proses pengiriman ekstasi dari seseorang bernama Yu Tang yang berasal dari China. Mereka adalah Freddy Budiman, Chandra Halim, Ahmadi, dan Tedja Harsoyo. Kelimanya divonis mati.

Sementara itu, Muchtar dan Hani Sapta Pribowo divonis penjara seumur hidup. Seorang oknum anggota TNI, Supriyadi, sudah divonis dalam peradilan militer.

Sebelumnya, PN Jakbar juga menjatuhkan hukuman mati kepada Freddy Budiman. Majelis hakim yang diketuai Haswandi menyatakan, terdakwa adalah pemilik ekstasi satu kontainer. Kasus ini diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 2012.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Haswandi saat membacakan vonis, Senin (15/7/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber hhhhhhhhhh
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com