Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Gatot Akan Ajukan Surat Penangguhan Penahanan

Kompas.com - 22/10/2013, 13:44 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gatot Supiartono, tersangka pembunuhan Holly Angela Ayu, melalui pengacaranya, Afrian Bondjol, mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melayangkan surat penangguhan penahanan.

"Itu (surat penangguhan penahanan) akan kita kirim secepatnya, sekarang belum kita kirimkan," kata Afrian di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/10/2013).

Siang tadi, sekitar pukul pukul 11.00, Afrian datang ke rumah tahanan Polda Metro Jaya untuk melihat kondisi kliennya. Afrian mengatakan sejak ditahan, pegawai auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu lebih banyak berdiam.

"Pak Gatot dia biasa ya, sedikit proses adaptasi di dalam. Tadi dia nanya gimana langkah hukum selanjutnya," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Afrian juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa kliennya menolak untuk dilakukan pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP). Ia menyebutkan sejak berstatus sebagai saksi, sampai akhirnya menjadi tersangka, Gatot selalu menghormati proses hukum tersebut.

"Kalau ada panggilan ya kita hormati panggilan. Kan dia ditahan, mau ke mana lagi," terangnya.

Gatot ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan Holly pada Rabu (16/10/2013). Dari penyidikan yang dilakukan polisi dan keterangan sejumlah saksi pelaku, otak pembunuhan mengarah kepada Gatot, pria yang menikahi siri Holly sejak 2011 di Bandung.

Dugaan Gatot kesal dengan sikap Holly yang kerap menuntut macam-macam dari mulai  meminta dibelikan mobil, rumah sampai mendesak agar Gatot menyeraikan istri pertamanya.

Holly ditemukan tewas pada Senin (30/9/2013) jelang tengah malam, di apartemennya, di lantai 9 Ebony Tower, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Ketika ditemukan, tangan Holly dalam keadaan terikat dan sudah bersimpah darah. Holly tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.

Selain Gatot, dua orang pelaku lainnya yakni S dan AL sudah berhasil ditangkap polisi di Karawang dan Bojong Gede, Depok. Dua orang lainnya yakni R dan P masih dalam pengejaran polisi, sementara itu seorang lainnya yakni EL tewas terjatuh dari lantai sembilan setelah mencoba untik melarikan diri. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com