Menurut Basuki, orang tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia ditangkap karena adanya nilai transaksi yang tidak wajar.
"Jaksa pun sudah menetapkan tersangka, salah satu kasudin tata ruang. Sudah mulai dipanggil ini," kata Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (22/10/2013).
Basuki telah meminta kepada semua kepala dinas, apabila ada pihak suku dinas yang berpotensi melakukan transaksi mencurigakan, maka sebaiknya langsung diganti sebelum statusnya berubah menjadi tersangka.
"Daripada jadi tersangka, nanti repot. Enggak usah ngomong dulu, nanti juga ketahuan, kok," kata pria yang akrab disapa Ahok tersebut.
Basuki mengklaim, ia bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah memiliki data transaksi dana pejabat DKI. Oleh karena itu, ia akan "mencari gara-gara" dengan menerapkan sistem e-budgeting di tahun 2014. Apabila ada pejabat atau pihak yang tidak menerima penerapan sistem itu, maka pihak tersebut adalah pihak yang dirugikan dan merupakan "pemain anggaran".
Basuki juga mengingat kembali adanya pos-pos anggaran yang muncul kembali di APBD 2013 setelah dicoret. Salah satu pos anggaran yang paling diingatnya adalah pos anggaran Dinas Pekerjaan Umum DKI.
Di pos tersebut, banyak ditemukan berbagai proyek yang diberikan kepada kontraktor yang sama. Padahal, kontraktor itu lebih banyak menyerahkan proyek kepada subkontraktor sehingga pengerjaan tidak maksimal.
"Kalau ada lagi di anggaran, berarti kamu masih mark-up dong. Kan saya minta potong 25 persen," ujar Basuki.
Kompas.com mencoba menghubungi Kepala Dinas Tata Ruang DKI Gamal Sinurat untuk menanyakan lebih lanjut perihal peristiwa tertangkapnya salah satu kepala suku dinas oleh kejaksaan. Namun, belum ada konfirmasi darinya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.