Misalnya saja Heri (30), tukang topeng monyet di daerah Rawabadak Selatan, Jakarta Utara. Menurutnya, uang ganti rugi Rp 1 juta yang diberikan Pemprov DKI untuk satu ekor monyet, tidak cukup menutup modal mereka. Untuk membeli monyet terlatih saja, dia harus mengeluarkan kocek Rp 2,5 juta.
"Ganti ruginya sesuai dengan modal yang saya keluarkan dong, kalau enggak begitu, saya adanya nombok dong," ujarnya di Rumahnya, Rabu (23/10/2013).
Heri yang sudah menekuni usaha topeng monyet selama tiga bulan ini mengaku kesulitan mendapatkan pekerjaan selama ini. Dia berharap, apabila monyetnya diambil ia bisa diberi pekerjaan yang layak oleh Pemprov DKI Jakarta.
Mikron, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Peternakan Jakarta Utara, menjelaskan, yang mengeluarkan uang santunan sebesar Rp 1 juta adalah Pemprov DKI Jakarta. Hal itu sebagaimana dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta pada Senin (21/10/2013) lalu di Balaikota.
"Kemarin kita ambil hewannya dan hari ini uangnya akan diganti oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Balaikota," kata Mikron.
Mikron membantah bahwa uang tersebut adalah uang pengganti kerugian monyet yang disita. Namun, dia menjelaskan dana itu berguna untuk stimulan bagi pemilik monyet agar mereka mencari jenis usaha lain.
Menurut Mikron, empat monyet yang berhasil dirazia dibawa ke Balai Kesehatan Hewan dan Ikan (BKHI) di Ragunan, Jakarta Selatan, agar terjamin kesehatan, makanan, dan kehidupannya karena tinggal di tempat yang sesuai habitatnya. Bila dipekerjakan sebagai topeng monyet, dikhawatirkan hewan itu diperlakukan kasar dan mendapat makanan yang tak layak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.