"Saya, Iyus dan Bupati Bogor Rahmat Yasin ibarat tiga serangkai pejabat tinggi di Kabupaten Bogor. Sudah terjalin sejak lama," kata Karyawan saat melayat ke rumah duka di Komplek BPPB Blok M-8, Pasirmulya, Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu siang.
Sebelum 2003, Iyus ialah pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor. Karyawan dan Rahmat ialah pimpinan komisi di DPRD Kabupaten Bogor. Pada 2003, Iyus dan Karyawan berpasangan untuk maju sebagai bupati-wakil bupati yang kala itu pemilihan masih dilaksanakan oleh DPRD. Namun, pasangan Iyus dan Karyawan kalah.
Pada 2008, Rahmat dan Karyawan maju dalam pilkada dan menang sementara Iyus pada 2009 menjadi anggota DPRD bahkan terpilih sebagai Ketua DPRD. Iyus meninggal dunia saat masih menghadapi tuntutan 4,5 tahun penjara, denda Rp 200 juta, dan subsider 6 bulan kurungan.
Tuntutan hukuman itu dibacakan oleh jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, 24 September 2013. Iyus ialah terdakwa kasus suap pengurusan izin lokasi tempat pemakaman bukan umum Desa Antajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor yang diajukan PT Garindo Perkasa.
Dalam kasus ini, terdakwa lainnya ialah staf Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Usep Jumeno dan staf honor Pemerintah Kabupaten Bogor Listo Welly Sabu. Kasus juga melibatkan Direktur Operasional PT Garindo Perkasa, Nana Supriyatna, dan Direktur Utama PT Garindo Perkasa, Sentot Susilo.
Kasus terbongkar setelah KPK menangkap tujuh orang di Rest Area Sentul, Jalan Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Selasa, 16 April 2013. Mereka yang ditangkap ialah Sentot, Listo, dan lima orang kurir. Dalam penangkapan, di antara pihak-pihak itu ada serah terima uang Rp 800 juta. Sentot menyerahkan uang diyakini untuk memuluskan pengurusan izin TPBU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.