Kedua staf BPK yang diperiksa berinisial I dan M. Mereka dimintai keterangan terkait kegiatan sehari-hari auditorium utama BPK yang juga tersangka dalam kasus ini, Gatot. Terutama, terkait hari-hari sebelum Holly ditemukan dalam keadaan sekarat di kamarnya di Apartemen Kalibata City.
"Perlu kita ketahui kegiatan dan perbincangan G, khususnya pada H-15 sampai H-10 sebelum peristiwa (pembunuhan Holly) terjadi. Kita akan tanyakan (kepada staf BPK) apa yang dia lihat, yang dia dengar dalam kurun waktu tersebut," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/10/2013).
Seharusnya, polisi meminta keterangan dari AS, sopir dinas Gatot. Namun, AS berhalangan untuk hadir. Pemeriksaan akan dilakukan pada Kamis besok. Bersamaan dengan AS, polisi juga akan meminta keterangan tiga orang staf BPK lainnya.
Gatot ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Holly pada Rabu (16/10/2013). Dari penyidikan yang dilakukan polisi, Gatot membunuh istri sirinya yang sudah ia nikahi sejak 2011 di Bandung tersebut karena ia kerap meminta sesuatu. Holly meminta dibelikan mobil, rumah, sampai meminta Gatot menceraikan istri sahnya.
Holly ditemukan tewas pada Senin (30/9/2013) jelang tengah malam, di apartemennya, di lantai 9 Ebony Tower, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Ketika ditemukan, tangan Holly dalam keadaan terikat dan sudah bersimpah darah. Holly tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.
Selain Gatot, dua orang pelaku lainnya yakni S dan AL sudah ditangkap polisi di Karawang dan Bojong Gede, Depok. Dua orang lainnya yakni R dan P masih dalam pengejaran polisi, sementara itu seorang lainnya yakni EL tewas terjatuh dari lantai sembilan setelah mencoba untuk melarikan diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.