Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Permainan Korupsi CCTV Monas

Kompas.com - 24/10/2013, 17:15 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat membongkar adanya dugaan korupsi pada proyek pengadaan CCTV di Monas oleh Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan Jakarta Pusat.

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi membeberkan bagaimana dugaan korupsi tersebut terjadi. Menurutnya, penyalahgunaan anggaran itu terjadi pada anggaran 2010.

Saat itu, Sudin Kominfomas Jakarta Pusat telah melaksanakan kegiatan proyek pembangunan sistem pemantauan situasi di Monas dengan alokasi biaya sebesar Rp 1,717 miliar yang berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) DKI 2010.   

"Setelah PT Harapan Mulya Karya dengan direkturnya, DS, ditetapkan sebagai pemenang lelang, dalam pelaksanaannya ditemukan beberapa dugaan penyimpangan," kata Setia, Kamis (24/10/2013).

Penyimpangan anggaran itu terindikasi mark up saat penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS). Kemudian, pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan surat perjanjian kontrak. Pekerjaan itu, kata Setia, seolah-olah telah selesai 100 persen dilaksanakan sehingga seluruh biaya proyek senilai Rp 1,717 miliar telah dibayarkan kepada rekanan. Padahal, proyek tersebut belum tuntas.

Selanjutnya, penerbitan surat-surat seperti Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (PPLS), Surat Perintah Membayar (SPM), bukti pendukung, dan kuitansi pembayaran proyek yang belum 100 persen selesai dilaksanakan juga belum diserahterimakan dari rekanan. 

Adapun tiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka, yaitu YI (Kasudin Kominfomas Jakpus selaku Kuasa Pengguna Anggaran, kini menjabat sebagai Kasudin Kominfomas Jaksel), DS (Direktur PT Harapan Mulaya Karya, selaku Rekanan), dan MRB (Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Kegiatan Unit Sudin Kominfomas Jakpus 2010, kini menjabat sebagai Kasudin Kominfomas Jakpus).

Setia menjelaskan, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi. Antara lain, panitia pengadaan barang dan jasa, panitia pemeriksaan barang/pekerjaan, perusahaan peserta lelang, dan penyedia barang pabrikan.

"Penyidik juga telah melakukan penyitaan surat-surat dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perkara," kata Setia.  

Untuk memproses lebih lanjut penyidikan ini, tim penyidik telah meminta bantuan ahli dari pihak universitas dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta dalam rangka mengetahui kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com