Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasudin Kominfo Bantah Penyalahgunaan Dana CCTV Monas

Kompas.com - 24/10/2013, 20:58 WIB
Ummi Hadyah Saleh

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pasca-ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Ridha Bahar, Kepala Suku Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Kasudin Kominfomas), membantah dirinya bersalah dalam hal pengadaan kamera pemantau atau closed circuit television (CCTV) di area Monumen Nasional yang tidak berfungsi.

"CCTV-nya berfungsi semua, hanya komitmen penggunanya saja yang belum optimal," ujar Ridha seusai pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Merpati, Kemayoran, Jakarta, Kamis (24/10/2013).

Ia menjelaskan, ada kesalahpahaman pemeriksaan dari Kejari dengan pemberitaan yang telah beredar di media massa. Menurutnya, koordinasi dalam mendukung Peraturan Gubernur 101 Tahun 2009 masih belum optimal.

"Ada statement yang salah pemahaman dengan kata fungsi. Itu bukan berarti proyek enggak selesai. Proyek selesai, tetapi fungsinya enggak optimal," ucap Ridha.

Dalam kesempatan tersebut, Ridha juga menampik telah menyalahgunakan anggaran pengadaan CCTV yang nilainya mencapai Rp 2 miliar. "Kegiatan itu dananya Rp 2 miliar, kemudian RAB (Rencana Anggaran Belanja) Rp 1,8 miliar, lalu HPS (Harga Perkiraan Sendiri) Rp 1,7 miliar. Jadi, tidak ada yang disalahgunakan dan itu juga ditanyakan sama pihak Kejari," ungkapnya.

Dari proyek tersebut, lanjut Ridha yang saat itu menjabat Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa, ia sudah menyelesaikan tugasnya. Prosedur itu sudah sesuai berdasarkan Keputusan Presiden No 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah.

"Menurut pemahaman, saya meyakini semua sudah sesuai dengan Keppres 80 tidak ada yang dilanggar," jelasnya.

Ia juga menambahkan, penunjukan PT HMK sebagai rekanan pemenang tender sudah berdasarkan urutan peringkat. Dia bukan sebagai penentu rekanan, tetapi hanya mengusulkan peringkat dari perusahaan yang akan melakukan tender.

"Saya akan tanggung jawab kalau ada hal yang tidak sesuai, tapi ini kan sudah sesuai," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menetapkan tiga tersangka dalam pengadaan kamera CCTV di Monas. Penetapan itu berdasarkan adanya dugaan mark up pengadaan CCTV dan seluruh kelengkapannya senilai Rp 1,7 miliar pada tahun 2010.

Ketiga tersangka tersebut adalah YI sebagai Kasudin Kominfomas Jakarta Selatan, RB sebagai Kasudin Kominfomas Jakarta Pusat, dan seorang tersangka dari PT HMK. Saat itu, YI menjabat sebagai Kasudin Kominfomas Jakarta Pusat, yang kini ditempati oleh tersangka RB. Adapun RB menjabat sebagai Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa.

YI ditetapkan sebagai tersangka pada 13 September 2013, sedangkan RB ditetapkan sebagai tersangka pada 16 September 2013. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com