BOGOR, KOMPAS.com — Tim penyidik terpadu dari Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Babakanmadang dan Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Raden Said Sukanto (RS Polri) membongkar makam Rachman Surachman (31), warga Kampung Banceuy, RT 003 RW 01 Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Kamis (24/10/2013).
Rachman meninggal dunia dalam perawatan di RS PMI Bogor, Senin (14/10/2013), diduga karena gantung diri di dapur rumah. Namun, keluarga menyangsikan bahwa korban gantung diri, dan diduga dibunuh oleh istri yang berinisial Idm (28).
"Pembongkaran untuk mencari tanda kekerasan fisik pada jenazah untuk membuktikan dugaan pembunuhan itu," kata Kepala Polsek Babakanmadang Ajun Komisaris Hapi Hanapi seusai pembongkaran makam.
Hapi mengatakan, Rachman diduga gantung diri di kediaman pada Senin (14/10/2013) pukul 15.30. Saat itu, seorang warga bernama Dadang (35) dipanggil oleh Yerlin (8) yang adalah anak korban untuk datang ke kediaman. "Anak korban memanggil tetangga dan mengabarkan bahwa ayahanda pingsan," katanya.
Dadang pun mendatangi rumah korban dan menemukan Rachman sudah lemah di pangkuan Imd (28), istri korban. Idm mengatakan telah menyelamatkan Rachman yang gantung diri. Dari sini, Dadang mengabarkan hal itu kepada orangtua Rachman.
Korban dibawa ke RS PMI Bogor tetapi tidak tertolong. Awalnya, keluarga tidak curiga bahwa Rachman meninggal dunia akibat bunuh diri. Korban dikebumikan di TPU Banceuy pada Selasa (15/10/2013).
Namun, dua hari setelah pemakaman, ayahanda korban curiga dengan gelagat Imd. Ia juga curiga bahwa korban saat pingsan tidak menjulurkan lidah akibat tercekik seperti kebanyakan orang yang gantung diri. Keluarga kian curiga sebab Imd tidak sedih atau merasa kehilangan.
Imd malah pergi ke rumah orangtuanya. Karena curiga, ayahanda korban, M Yusup, melapor ke Polsek Babakanmadang dan meminta kematian Rachman diselidiki.
Kepala Unit Reskrim Polsek Babakanmadang Inspektur Satu Sonson Sudartono menambahkan, dari laporan itu penyidik memanggil dan memeriksa sejumlah saksi. Untuk membuktikan bahwa korban dibunuh atau tidak, penyidik memerlukan bukti visum et repertum dan otopsi.
Saat jenazah dimakamkan, keluarga tidak menginginkan otopsi. Namun, karena keluarga menginginkan penyelidikan, keluarga pun menyetujui otopsi meskipun harus dengan pembongkaran makam.
"Menurut petugas forensik, hasil otopsi bisa diketahui dua minggu lagi," kata Sonson.
Pembongkaran makam untuk proses otopsi juga disaksikan oleh pengurus kampung agar tidak ada kecurigaan di masa mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.