Berangkat dari persoalan tersebut, terpikir bagaimana dengan keberadaan pasar yang memperjualbelikan hewan ataupun beragam satwa yang dapat ditemukan di kawasan di Jakarta. Sebut saja Pasar Burung di Pramuka, Matraman dan Pasar Hewan di Jatinegera, di wilayah Jakarta Timur. Dua pasar tersebut memperjualbelikan beragam unggas dan hewan ataupun primata lainnya. Hewan di dua pasar ini ditempatkan dalam kandang, lalu dipajang untuk menarik minat para pembeli.
Koordinator Organisasi pencinta binatang Jakarta Animal Aid Network (JAAN) Femke den Hass menilai, perdagangan burung di pasar yang ada di Jakarta sarat pelanggaran. "Kalau pasar burung yang ada di Jakarta adalah pusat perdagangan ilegal. Dengan adanya pasar itu, sama saja dengan membiarkan perdagangan ilegal terjadi, dan satwa liar diperdagangkan," kata Femke, saat dihubungi, Kamis (24/10/2013).
Ia menuturkan, penjualan satwa tersebut di pasar-pasar sama saja membiarkan risiko tertularnya penyakit pada masyarakat. Burung yang ditempatkan di dalam kandang dalam jumlah banyak, menurutnya, telah merusak sayap burung. Selain itu, kotoran hewan yang jatuh dari suatu kandang ke kandang lainnya dan penempatan hewan di satu kandang memudahkan munculnya penyakit.
Dia menilai, tak ada investasi pedagang untuk masalah kesehatan hewan. "Itu sama seperti bom waktu. Penyakit flu burung, tuberculosis, sudah jelas. Apalagi begitu banyak satwa dikumpulkan di tempat kecil yang menyebabkan sakit dan stres," ujar Femke.
Dia menyebutkan, di Pasar Jatinegara juga terdapat hewan terlindungi jenis Kukang yang diperjualbelikan. Selain itu, ada elang bondol yang merupakan maskot Ibu Kota, yang terancam punah diperjualbelikan. Primata monyet pun tak lepas dari perhatiannya.
Femke mengatakan, untuk menangkap bayi monyet yang dijual di pasar, induknya mesti dibunuh. "Hanya 50 persen yang sampai pasar. Sisanya yang mati di pasar diberi buat pakan elang," ujar Femke.
Dia menilai perlu ada kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk menangani pasar hewan di Ibu Kota. Selama masih diperdagangkan, lanjutnya, itu merupakan ancaman besar terhadap hewan.
Sejak tahun 2003, pihaknya sudah melaporkan berbagai temuan. Tahun 2006, sempat dilakukan penyitaan terhadap hewan yang diperdagangkan. "Tahun 2007 sudah tidak ada penyitaan dan dibiarkan. Ini suatu kegagalan," katanya.
Pantauan Kompas.com di Pasar Burung Matraman, sejumlah unggas yang diperjualbelikan dapat dengan mudah ditemui di sana. Tupai dan kucing anggora dipajang dalam kandang yang sempit. Sedangkan di Pasar Hewan Jatinegara, terpajang iguana, kukang, bayi landak, kuskus, kelelawar, dan juga beberapa jenis monyet abu-abu dan monyet hitam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.