Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/10/2013, 07:41 WIB
|
EditorAna Shofiana Syatiri

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memunculkan larangan topeng monyet. Alasannya, keberadaan atraksi ini dinilai telah menyakiti primata tersebut. Jokowi pun menyerukan bahwa Jakarta akan bebas topeng monyet pada 2014 mendatang.

Berangkat dari persoalan tersebut, terpikir bagaimana dengan keberadaan pasar yang memperjualbelikan hewan ataupun beragam satwa yang dapat ditemukan di kawasan di Jakarta. Sebut saja Pasar Burung di Pramuka, Matraman dan Pasar Hewan di Jatinegera, di wilayah Jakarta Timur. Dua pasar tersebut memperjualbelikan beragam unggas dan hewan ataupun primata lainnya. Hewan di dua pasar ini ditempatkan dalam kandang, lalu dipajang untuk menarik minat para pembeli.

Koordinator Organisasi pencinta binatang Jakarta Animal Aid Network (JAAN) Femke den Hass menilai, perdagangan burung di pasar yang ada di Jakarta sarat pelanggaran. "Kalau pasar burung yang ada di Jakarta adalah pusat perdagangan ilegal. Dengan adanya pasar itu, sama saja dengan membiarkan perdagangan ilegal terjadi, dan satwa liar diperdagangkan," kata Femke, saat dihubungi, Kamis (24/10/2013).

Ia menuturkan, penjualan satwa tersebut di pasar-pasar sama saja membiarkan risiko tertularnya penyakit pada masyarakat. Burung yang ditempatkan di dalam kandang dalam jumlah banyak, menurutnya, telah merusak sayap burung. Selain itu, kotoran hewan yang jatuh dari suatu kandang ke kandang lainnya dan penempatan hewan di satu kandang memudahkan munculnya penyakit.

Dia menilai, tak ada investasi pedagang untuk masalah kesehatan hewan. "Itu sama seperti bom waktu. Penyakit flu burung, tuberculosis, sudah jelas. Apalagi begitu banyak satwa dikumpulkan di tempat kecil yang menyebabkan sakit dan stres," ujar Femke.

Dia menyebutkan, di Pasar Jatinegara juga terdapat hewan terlindungi jenis Kukang yang diperjualbelikan. Selain itu, ada elang bondol yang merupakan maskot Ibu Kota, yang terancam punah diperjualbelikan. Primata monyet pun tak lepas dari perhatiannya.

Femke mengatakan, untuk menangkap bayi monyet yang dijual di pasar, induknya mesti dibunuh. "Hanya 50 persen yang sampai pasar. Sisanya yang mati di pasar diberi buat pakan elang," ujar Femke.

Dia menilai perlu ada kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk menangani pasar hewan di Ibu Kota. Selama masih diperdagangkan, lanjutnya, itu merupakan ancaman besar terhadap hewan.

Sejak tahun 2003, pihaknya sudah melaporkan berbagai temuan. Tahun 2006, sempat dilakukan penyitaan terhadap hewan yang diperdagangkan. "Tahun 2007 sudah tidak ada penyitaan dan dibiarkan. Ini suatu kegagalan," katanya.

Pantauan Kompas.com di Pasar Burung Matraman, sejumlah unggas yang diperjualbelikan dapat dengan mudah ditemui di sana. Tupai dan kucing anggora dipajang dalam kandang yang sempit. Sedangkan di Pasar Hewan Jatinegara, terpajang iguana, kukang, bayi landak, kuskus, kelelawar, dan juga beberapa jenis monyet abu-abu dan monyet hitam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Pembelaan Gani Suwondo soal Kunjungan ke Ruko di Pluit | Geramnya Riang Saat 2 Anggota Dewan Temui Pemilik Ruko di Pluit

[POPULER JABODETABEK] Pembelaan Gani Suwondo soal Kunjungan ke Ruko di Pluit | Geramnya Riang Saat 2 Anggota Dewan Temui Pemilik Ruko di Pluit

Megapolitan
Pedagang Pasar Kemiri Muka Tak Tahan Lagi Lihat Sampah Setinggi Atap di TPS, Ancam Buang ke Kantor DLHK Depok

Pedagang Pasar Kemiri Muka Tak Tahan Lagi Lihat Sampah Setinggi Atap di TPS, Ancam Buang ke Kantor DLHK Depok

Megapolitan
Ketua Komisi B DPRD DKI: Formula E 'Event' Dunia, Seharusnya Banyak Sponsor...

Ketua Komisi B DPRD DKI: Formula E "Event" Dunia, Seharusnya Banyak Sponsor...

Megapolitan
Lokasi Vaksin Booster di Jakarta dan Sekitarnya 29 Mei-4 Juni 2023

Lokasi Vaksin Booster di Jakarta dan Sekitarnya 29 Mei-4 Juni 2023

Megapolitan
Berkeliaran Tengah Malam, Remaja Bawa Sajam di Kalideres dan Pengendara Motor Knalpot Bising Ditangkap

Berkeliaran Tengah Malam, Remaja Bawa Sajam di Kalideres dan Pengendara Motor Knalpot Bising Ditangkap

Megapolitan
Kepada Mahfud MD, Panglima TNI Tanyakan Pengamanan Pejabat Negara yang Ikut Pemilu 2024

Kepada Mahfud MD, Panglima TNI Tanyakan Pengamanan Pejabat Negara yang Ikut Pemilu 2024

Megapolitan
Keliling Mencari Lawan Tawuran, Remaja di Tambora Malah Bertemu Polisi

Keliling Mencari Lawan Tawuran, Remaja di Tambora Malah Bertemu Polisi

Megapolitan
Polisi Telusuri Motor Jambret Emak-emak di Depok, Keberadaan Pelaku Masih Misteri

Polisi Telusuri Motor Jambret Emak-emak di Depok, Keberadaan Pelaku Masih Misteri

Megapolitan
Golkar Siap Ambil Langkah Politik dan Hukum jika MK Putuskan Proporsional Tertutup

Golkar Siap Ambil Langkah Politik dan Hukum jika MK Putuskan Proporsional Tertutup

Megapolitan
Temuan Ganjil BPK, Aset Gedung dan Jembatan Pemprov DKI Dicatat Berukuran 0 Meter Persegi

Temuan Ganjil BPK, Aset Gedung dan Jembatan Pemprov DKI Dicatat Berukuran 0 Meter Persegi

Megapolitan
Ketua RT Pluit Putri Sebut Jakpro Sewakan Lahan RTH untuk Pembangunan Sekolah Swasta

Ketua RT Pluit Putri Sebut Jakpro Sewakan Lahan RTH untuk Pembangunan Sekolah Swasta

Megapolitan
KPU Akan Atur Ketentuan Sumbangan Dana Kampanye yang Disalurkan Melalui Uang Elektronik

KPU Akan Atur Ketentuan Sumbangan Dana Kampanye yang Disalurkan Melalui Uang Elektronik

Megapolitan
KPU Berencana Izinkan Peserta Pemilu Punya 20 Akun Kampanye di Setiap Medsos

KPU Berencana Izinkan Peserta Pemilu Punya 20 Akun Kampanye di Setiap Medsos

Megapolitan
Ketua Komisi II: Banyak Rumor soal Rekrutmen Komisioner di Daerah, KPU dan Bawaslu Hati-hati...

Ketua Komisi II: Banyak Rumor soal Rekrutmen Komisioner di Daerah, KPU dan Bawaslu Hati-hati...

Megapolitan
Berdagang di Atas Saluran Air, 15 PKL di Tugu Utara Ditertibkan

Berdagang di Atas Saluran Air, 15 PKL di Tugu Utara Ditertibkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com