"Kesaksian ngaco. Ketidaksesuaian itu menyatakan bahwa BAP itu BAP palsu," kata Johannes Gea, seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2013). Selain itu, keterangan dua polisi yang diminta kesaksiannya dalam sidang itu tidak sinkron.
"Biasa dalam persidangan, saksi yang dihadirkan Jaksa justru yang memperberat. Tapi karena ini saksi yang dihadirkan oleh jaksa keterangannya ngaco, malah memperingan para terdakwa," ujar Gea. Dua polisi yang dihadirkan dalam sidang tersebut adalah anggota polisi dari Polsek Metro Kebayoran Lama, yakni Yudi Pendy dan Dwi Kustianto.
Yudi, misalnya, mengatakan, mayat Dicky ditemukan sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu dia mengaku tak melihat bercak darah di tubuh korban meski ada sebilah golok di sana. Menurut dia, situasi saat penemuan mayat juga sangat sepi.
Sementara itu, Dwi mengatakan, ketika tiba di lokasi penemuan mayat Dicky pada pukul 13.00 WIB itu dia melihat bercak darah. Saat itu, menurut dia, juga ada sebilah golok yang penuh bercak darah. Situasi di lokasi penemuan, menurut dia, saat itu sedang ramai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.