Gea juga mempertanyakan keterangan Yudi yang mengatakan jasad Dicky ditarik ke permukaan tanah setelah ditemukan mengambang di air. Dalam BAP, kata Gea, sama sekali tak ada keterangan mayat ditemukan mengambang di arus Sungai Pesanggrahan.
Sedangkan kepada Dwi, Gea mempertanyakan keterangan soal keberadaan balok kayu di lokasi kejadian. "Di BAP berkata ada kayu, sekarang cuma bilang hanya golok?" tanya Gea kepada Dwi.
Berdasarkan beragam kejanggalan yang muncul di persidangan, Gea meminta kepada majelis hakim untuk tak mempertimbangkan isi BAP yang kebenarannya diragukan itu. "Kesaksian ngaco. Ketidaksesuaian itu menyatakan bahwa BAP itu BAP palsu," ujar Gea.
Langsung Dibawa Ke Mapolda Metro Jaya
Dalam persidangan pula, Dwi mengatakan dia bersama timnya datang sekitar pukul 13.00 WIB. Ketika ditemukan, Dicky sudah tewas dengan luka di bagian rusuk kiri, pelipis, leher, dan gores di pipi.
Dwi juga menemukan sebilah golok dengan bercak darah di bagian besinya. Bercak darah menurut dia juga ditemukan pada sweater yang dikenakan Dicky. Setelah itu menghubungi tim identifikasi dari Polres Metro Jakarta Selatan dan menghubungi ambulans RS Fatmawati.
Adapun Yudi mengatakan ketiga terdakwa sempat digelandang ke Mapolsek Metro Kebayoran Lama namun tak sempat diperiksa. Pada sore hari setelah temuan mayat Dicky, para terdakwa sudah dibawa penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
Dalam keterangan di persidangan, AS membenarkan bahwa dia belum sempat dimintai keterangan di Mapolsek ketika bersama dua temannya dibawa ke Polda Metro Jaya. "Sampai di Polda tiba-tiba langsung dipukul," ujar AS.
Pengakuan AS tentu mengundang pertanyaan lanjutan dari Gea. Ia menegaskan, BAP tidak boleh dibuat dalam situasi penyiksaan. Selain itu, terduga pelaku tindak kejahatan juga harus didampingi oleh kuasa hukum.
Dalam kasus ini, para terdakwa menjalani pemeriksaan tanpa pendampingan kuasa hukum. Penyiksaan pun diduga dilakukan bahkan sebelum mereka memberikan keterangan sebagai saksi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.