Binatang yang dilindungi itu selanjutkan akan dibawa ke lokasi penangkaran di wilayah Pasir Muncang, Desa Gadog, Kecamatan Megemendung, Kabupaten Bogor.
Penyidik PNS BKSDA Jawa Barat wilayah I Bogor Sudrajat mengatakan, selain Harimau Sumatera, Owa Jawa, Merak, Rusa Timor, lutung dan Siamang. "Setelah dikarantina, semua binatang yang dilindungi itu akan dilepas ke habitat aslinya," ujar Sudrajat.
Untuk liger, kata Sudrajat, tidak akan dievakuasi karena binatang itu ada hasil perkawinan silang antara Harimau Benggala dengan Singa Afrika."Kalau dilepaskan habitatnya tidak jelas," ujarnya.
Untuk memindahkan Harimau Sumatera petugas BKSDA Jawa Barat wilayah I Bogor sudah menyiapkan kandang khusus. Petugas akan lebih dulu membius Harimau tersebut agar tidak mengamuk saat dipindahkan.
Hingga saat ini proses evakuasi masih berlangsung. Wartawan dilarang masuk ke lokasi vila dengan alasan agar harimau dan binatang lainnya tidak stres.
Di lokasi vila tersebut selain Harimau ada binatang yang dilindungi lainnya seperti dua ekor siamang, dua ekor lutung, satu ekor owa Jawa, tiga merak, empat rusa timor dan seekor liger.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.