Binatang yang dilindungi itu selanjutkan akan dibawa ke lokasi penangkaran di wilayah Pasir Muncang, Desa Gadog, Kecamatan Megemendung, Kabupaten Bogor.
Penyidik PNS BKSDA Jawa Barat wilayah I Bogor Sudrajat mengatakan, selain Harimau Sumatera, Owa Jawa, Merak, Rusa Timor, lutung dan Siamang. "Setelah dikarantina, semua binatang yang dilindungi itu akan dilepas ke habitat aslinya," ujar Sudrajat.
Untuk liger, kata Sudrajat, tidak akan dievakuasi karena binatang itu ada hasil perkawinan silang antara Harimau Benggala dengan Singa Afrika."Kalau dilepaskan habitatnya tidak jelas," ujarnya.
Untuk memindahkan Harimau Sumatera petugas BKSDA Jawa Barat wilayah I Bogor sudah menyiapkan kandang khusus. Petugas akan lebih dulu membius Harimau tersebut agar tidak mengamuk saat dipindahkan.
Hingga saat ini proses evakuasi masih berlangsung. Wartawan dilarang masuk ke lokasi vila dengan alasan agar harimau dan binatang lainnya tidak stres.
Di lokasi vila tersebut selain Harimau ada binatang yang dilindungi lainnya seperti dua ekor siamang, dua ekor lutung, satu ekor owa Jawa, tiga merak, empat rusa timor dan seekor liger.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.