Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Masuk Jalur Transjakarta Denda Rp 1 Juta, Makin Banyak Sidang di Tempat"

Kompas.com - 30/10/2013, 11:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana aturan denda Rp 1 juta untuk kendaraan roda empat dan denda Rp 500.000 untuk roda dua yang masuk jalur transjakarta mulai berlaku pada November 2013. Hal ini dikhawatirkan malah membuat sidang di tempat semakin marak.

"Kalau peraturannya begitu, saya prediksi nanti malah semakin banyak sidang di tempat alias pengendara berusaha menyogok polisi atau polisinya sendiri yang minta damai," kata Hanung (25), salah seorang pengendara motor, Selasa (29/10/2013).

Hanung mengusulkan, jika pemerintah benar-benar ingin menghentikan penerobosan jalur transjakarta oleh kendaraan umum, maka buatlah separator tinggi.

"Kalau separatornya hanya beberapa senti, itu sama saja. Namanya pengendara pasti ingin cepat sampai di tujuan. Terlebih lagi jika mereka melihat ada yang lewat jalur busway, pasti dia akan ikut-ikutan juga," kata dia.

Ketidaksetujuan juga diungkapkan Aminudin (32), warga Jelambar Baru, Jakarta Barat. Menurutnya, peraturan itu berlebihan.

"Kalau dendanya segitu, namanya enggak kira-kira. Bisa-bisa orang miskin harus menggadaikan motornya dulu buat bayar denda," katanya.

Kurir jasa pengiriman ini mengakui jika kendaraan yang melintas di jalur transjakarta melanggar aturan. Namun, dia juga meminta komitmen kepada pemerintah agar bisa mengatasi kemacetan yang masih menjadi masalah penting di Jakarta.

"Apalagi kalau jam-jam kerja, dari arah Grogol ke Tangerang pasti macet total. Kita juga tidak bisa serta merta menyalahkan pengguna sepeda motor yang menggunakan jalur transjakarta karena memang jalurnya sedang kosong. Daripada harus mengantre di kemacetan. Namanya orang kerja itu kan capek, mereka pengin cepet-cepet pulang," ungkapnya.

Polda Metro Jaya akan memberlakukan aturan mulai November 2013. Hal ini menjadi salah satu upaya agar transjakarta tak terkena macet, dan pemilik kendaraan pribadi mau berpindah menggunakan alat transportasi umum tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com