Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Perlu Demontrasi Buruh Setiap Tahun?

Kompas.com - 31/10/2013, 14:39 WIB
Andy Riza Hidayat

Penulis

Sumber KOMPAS

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap akhir tahun, hampir selalu ada demonstrasi besar-besaran tentang pengupahan. Hal ini terjadi lantaran tarik menarik kepentingan buruh dan pengusaha mengenai ketetapan upah.

Baik buruh dan pengusaha sebenarnya tergabung dalam satu lembaga di dewan pengupahan. Selain keterwakilan kedua pihak, ada perwakilan pakar, akademisi, dan pemerintah di dalamnya. Lembaga ini bekerja sejak awal tahun melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai salah satu komponen penentu upah minimum provinsi/kota.

"Karena sudah ada lembaganya, sebaiknya masing-masing unsur berjuang di dalam dewan pengupahan. Sampaikanlah argumentasi yang kuat dan masuk akal dalam dewan pengupahan. Saya kira lebih baik berjuang lewat lembaga itu daripada melakukan demonstrasi berhari-hari," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta Priyono, Kamis (31/10) di Jakarta.

Mekanisme penetapan nilai upah minimum juga mengatur tentang keberatan jika masing-masing pihak tidak menerima keputusan dewan. Priyono berpendapat, selain menghabiskan energi, demonstrasi rawan disusupi kepentingan di luar buruh. "Apakah kita mau terus menerus begini?" tanyanya.

Di DKI Jakarta, jauh-jauh hari sebelum digelar sidang dewan pengupahan, sudah terjadi demonstrasi buruh. Saat sidang pertama pada Rabu (30/10) kemarin, buruh juga menggelar demonstrasi. Sidang ditunda karena hanya ada satu unsur buruh, dari minimal empat orang, yang hadir dalam sidang.

Kamis (31/10) ini, demonstrasi kembali terjadi di sejumlah tempat di Ibu Kota. Rencananya, sore ini sidang dewan pengupahan kembali digelar.

Jazuli, unsur perwakilan buruh dalam dewan pengupahan menyampaikan demonstrasi adalah bagian perjuangan buruh. Tidak ada pasal hukum yang melarang buruh demonstrasi sejauh tidak anarkis.

"Jangan melarang demonstrasi buruh, itu hak kami," kata Jazuli.

Demonstrasi, katanya, perlu dilakukan karena seringkali kepentingan buruh tidak terakomodir dalam dewan pengupahan. Seperti saat ini, ada perbedaan mendasar penetapan KHL versi buruh dengan dewan pengupahan.

Sesuai survei buruh, nilai KHL tahun 2013 sebesar Rp 2,7 juta per bulan. Sementara hasil survei dewan pengupahan Rp 2,29 juta per bulan. Perbedaan angka ini yang mmembuat penetapan upah kemarin menemui jalan buntu.

Sementara anggota dewan pengupahan dari unsur pengusaha Sarman Simanjorang berpendapat, forum sidang bisa dimaksimalkan buruh memperjuangkan haknya. Demonstrasi di jalan hanya akan membuka adanya persoalan lain di luar penetapan upah.

"Mogok dan demonstrasi bisa merugikan banyak orang," kata Sarman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber KOMPAS
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com