Baik buruh dan pengusaha sebenarnya tergabung dalam satu lembaga di dewan pengupahan. Selain keterwakilan kedua pihak, ada perwakilan pakar, akademisi, dan pemerintah di dalamnya. Lembaga ini bekerja sejak awal tahun melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai salah satu komponen penentu upah minimum provinsi/kota.
"Karena sudah ada lembaganya, sebaiknya masing-masing unsur berjuang di dalam dewan pengupahan. Sampaikanlah argumentasi yang kuat dan masuk akal dalam dewan pengupahan. Saya kira lebih baik berjuang lewat lembaga itu daripada melakukan demonstrasi berhari-hari," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta Priyono, Kamis (31/10) di Jakarta.
Mekanisme penetapan nilai upah minimum juga mengatur tentang keberatan jika masing-masing pihak tidak menerima keputusan dewan. Priyono berpendapat, selain menghabiskan energi, demonstrasi rawan disusupi kepentingan di luar buruh. "Apakah kita mau terus menerus begini?" tanyanya.
Di DKI Jakarta, jauh-jauh hari sebelum digelar sidang dewan pengupahan, sudah terjadi demonstrasi buruh. Saat sidang pertama pada Rabu (30/10) kemarin, buruh juga menggelar demonstrasi. Sidang ditunda karena hanya ada satu unsur buruh, dari minimal empat orang, yang hadir dalam sidang.
Kamis (31/10) ini, demonstrasi kembali terjadi di sejumlah tempat di Ibu Kota. Rencananya, sore ini sidang dewan pengupahan kembali digelar.
Jazuli, unsur perwakilan buruh dalam dewan pengupahan menyampaikan demonstrasi adalah bagian perjuangan buruh. Tidak ada pasal hukum yang melarang buruh demonstrasi sejauh tidak anarkis.
"Jangan melarang demonstrasi buruh, itu hak kami," kata Jazuli.
Demonstrasi, katanya, perlu dilakukan karena seringkali kepentingan buruh tidak terakomodir dalam dewan pengupahan. Seperti saat ini, ada perbedaan mendasar penetapan KHL versi buruh dengan dewan pengupahan.
Sesuai survei buruh, nilai KHL tahun 2013 sebesar Rp 2,7 juta per bulan. Sementara hasil survei dewan pengupahan Rp 2,29 juta per bulan. Perbedaan angka ini yang mmembuat penetapan upah kemarin menemui jalan buntu.
Sementara anggota dewan pengupahan dari unsur pengusaha Sarman Simanjorang berpendapat, forum sidang bisa dimaksimalkan buruh memperjuangkan haknya. Demonstrasi di jalan hanya akan membuka adanya persoalan lain di luar penetapan upah.
"Mogok dan demonstrasi bisa merugikan banyak orang," kata Sarman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.