JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Polda Metro Jaya mengklaim telah memeriksa istri Adiguna Sutowo, Indriani. Akan tetapi awak media yang menunggu di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tidak melihat kedatangan Indriani.
Kasubdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, Indriani telah menjalani pemeriksaan polisi pada Rabu (6/11/2013). Akan tetapi, Herry tak memberi tahu kapan Indriani datang dan pergi.
"Indriani sudah di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Sudah (diperiksa) tadi," terangnya melalui pesan singkat, Rabu (6/11/2013).
Sementara itu, gitaris grup band PADI, Piyu, yang telah mengonfirmasi akan memenuhi panggilan polisi, hingga pukul 16.00 belum tampak di Mapolda Metro Jaya.
Sebelumnya, polisi menjadwalkan akan memeriksa Adiguna Sutowo dan Piyu pada Rabu (6/11/2013) terkait perusakan rumah di Jalan Pulomas Barat VII Blok D2, Pulogadung, Jakarta Timur, yang dihuni istri kedua Adiguna. Akan tetapi yang baru memastikan hadir dalam pemeriksaan tersebut hanyalah Piyu, sementara Adiguna masih belum mengonfirmasi panggilan polisi.
Selain Adiguna dan Piyu, hari ini polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang lainnya, yakni Indirani, yang merupakan istri Adiguna pemilik mobil Mercy penabrak rumah tersebut; Daryono, sopir Adiguna yang mengantarkan tersangka F ke rumah milik Vika; dan Hendri, orang yang menjemput F setelah merusak rumah milik istri kedua Adiguna tersebut.
"Yang sudah confirm hadir baru Indriani dan Piyu. Dia akan datang pukul 13.00," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto.
Rikwanto menjelaskan, Indriani diperiksa berkaitan dengan kepemilikan mobil Mercy B 712 NDR yang digunakan untuk menabrak rumah milik Vika. Sementara itu, Piyu akan dimintai keterangannya saat menghadiri konferensi pers terkait permasalahan ini.
Menurut Rikwanto, Piyu banyak mengetahui tentang F. Sementara itu tersangka perusakan F masih dalam pengejaran polisi. F ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa para saksi dan video rekaman yang direkam melalui ponsel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.