Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taksi Hancur Tertabrak KRL di Cipinang, Sopir dan Penumpang Selamat

Kompas.com - 06/11/2013, 20:42 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah taksi Transclub bernomor polisi B 1403 NEX tertabrak kereta listrik commuterline dari arah Bekasi menuju Jatinegara di perlintasan kereta api Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (6/11/2013) pukul 17.00 WIB. Taksi yang dikemudikan oleh sopir bernama Sarlan (47) itu menerobos masuk jalur kereta yang ternyata dilintasi rangkaian kereta api dari dua jalur.

Guritno, petugas palang pintu KA menjelaskan, pada saat kejadian taksi tersebut sudah berada di dalam palang pintu perlintasan kereta. Saat itu, sebuah kereta dari arah Jatinegara menuju arah Bekasi melewati pintu perlintasan kereta tersebut.

Guritno mengatakan, petugas sudah memperingatkan bahwa ada dua kereta yang akan melintas di jalur tersebut. Namun, setelah kereta dari arah Jatinegara menuju Bekasi melintas, taksi tersebut justru memajukan kendaraan tanpa mengindahkan peringatan petugas. Sopir taksi diduga tidak mengetahui ada dua kereta yang melintas.

"Kereta nomor 733 dari Bekasi ke Jatinegara lewat, sudah saya tiupin peluit. Dia nerobos jalur, ketabrak taksinya," kata Guritno kepada Kompas.com saat ditemui di perlintasan KA tersebut, Rabu malam.

KRL yang menabrak taksi tersebut tengah melaju dengan kecepatan sedang. Taksi terserempet di bagian bemper depan, lalu terpental sekitar 4 meter. "Kena di bemper depan, akhirnya melintir (putar) kena belakang, habis mobilnya, di belakangnya penyok," ujar Guritno.

Sopir dan penumpang dalam taksi selamat. Mereka berada di bagian depan mobil, sementara kerusakan terparah pada bagian belakang mobil.

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satuan Wilayah Jakarta Timur Ajun Komisaris Agung Budi Leksono mengatakan, sopir telah diamankan setelah kejadian tersebut. "Sopir dan penumpang selamat. Saat ini, sopir sudah kita amankan," ujar Agung. Adapun kendaraan taksi yang ringsek sudah ditarik petugas di Satlantas Jakarta Timur.

Karena kelalaiannya, sopir terancam Pasal 310 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kejadian tersebut sempat memacetkan lalu lintas yang melewati portal kereta selama hampir 2 jam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban Sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban Sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com