Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto membenarkan kedatangan Piyu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. "Ya benar, Piyu sedang diperiksa," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu malam.
Piyu datang sekitar pukul 19.30 dan menjalani pemeriksaan di Unit II Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mengenakan baju berwarna ungu, Piyu berjalan masuk ke ruang penyidik bersama seorang temannya.
Siang tadi, sekitar pukul 12.00, Piyu memberitahukan penyidik bahwa ia berhalangan hadir dalam jadwal penyidikan terhadap dirinya pada pukul 13.00. Piyu berhalangan hadir karena harus menjadi juri pada sebuah acara.
Penyidik berencana menanyai Piyu mengenai pernyataannya saat konferensi pers terkait perusakan rumah Adiguna Sutowo beberapa waktu lalu. Rikwanto mengatakan, pernyataan Piyu terkesan bahwa dirinya mengetahui sosok tersangka perusakan rumah, yakni wanita berinisial F.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.