Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Mulai Diberi Pilihan, Jadi Tenaga Kontrak atau PHK

Kompas.com - 07/11/2013, 08:17 WIB

Kemarin, Jokowi tidak berada di Balaikota karena ada sejumlah agenda di luar. Demikian pula Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang kemarin siang menghadiri acara di luar Balaikota.

Merasa tidak digubris dan tidak ditemui siapa pun, buruh melanjutkan aksi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta. Dari atas podium berupa mobil bak terbuka, perwakilan buruh mendesak agar anggota DPRD DKI Jakarta menunjukkan keberpihakannya kepada buruh.

Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Muhammad Rusdi mengatakan, buruh siap bernegosiasi. Buruh mengusulkan UMP dapat diturunkan hingga Rp 3,2 juta. ”Namun, tuntutan awal kami tetap, yaitu Rp 3,7 juta,” katanya.

Menurut dia, tuntutan buruh itu realistis dan masuk akal. Dibandingkan dengan beberapa negara tetangga, seperti Thailand, Malaysia, dan Filipina, UMP di Indonesia jauh lebih kecil.

Unjuk rasa di depan kantor DPRD DKI Jakarta hanya berlangsung lebih kurang satu setengah jam. Tak lama kemudian, mereka membubarkan diri.

Para buruh akan berunjuk rasa ke Markas Besar Polri, Jumat siang, untuk meminta kepolisian menuntaskan kasus penganiayaan terhadap buruh di Kabupaten Bekasi. Pada Kamis malam pekan lalu, sedikitnya lima buruh terluka setelah ditusuk, dibacok, dipukul, dan diinjak organisasi massa saat berdemo.

KHL belum diputus

Sementara itu, di Kota Tangerang, Banten, hingga saat ini, besaran KHL belum ditetapkan. Dalam pertemuan, Rabu, di Tangerang, perwakilan pengusaha, buruh, Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, dan Dewan Pengupahan belum mencapai angka kesepakatan dalam rapat.

”Pleno KHL belum diputuskan. Setelah ditetapkan KHL, selanjutnya besaran UMK akan diajukan dan dibahas,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tangerang Gatot Purwanto.

Menurut Gatot, ada lima patokan pengajuan putusan UMK, yakni KHL, inflasi, produktivitas, pertumbuhan ekonomi, dan kondisi daerah sekitar.

Berdasarkan jadwal, hasil kesepakatan nominal UMK 2014 baru akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Tangerang tanggal 17 atau 18 November. ”Paling lambat, pengajuan besaran UMK 2014 diserahkan kepada Pemkot Tangerang 20 November 2013. Selanjutnya, UMK diusulkan kepada Gubernur Banten untuk disahkan.

Secara terpisah, Pelaksana Tugas Wali Kota Tangerang Arief R Wirmansyah belum mendapat laporan usulan UMK 2014 Kota Tangerang. Padahal, paling lambat per 20 November sudah harus dibuatkan surat keputusan UMK 2014 Kota Tangerang untuk dilaporkan ke Gubernur Banten.

Dewan Pengupahan di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi juga belum memutuskan nilai KHL untuk penentuan UMK 2014. Yang masih berlaku KHL 2013 Kota Bekasi Rp 1,65 juta dengan UMK Rp 2,1 juta. Di Kabupaten Bekasi KHL 2013 Rp 1,64 juta, sedangkan UMK Rp 2,002 juta.

Ketua Apindo Kota Bekasi Purnomo Narmiadi mengusulkan KHL 2014 senilai Rp 1,792 juta. Namun, untuk UMK, ia belum bersedia berkomentar. (FRO/MKN/JOS/PIN/BRO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com