Kemarin, Jokowi tidak berada di Balaikota karena ada sejumlah agenda di luar. Demikian pula Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang kemarin siang menghadiri acara di luar Balaikota.
Merasa tidak digubris dan tidak ditemui siapa pun, buruh melanjutkan aksi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta. Dari atas podium berupa mobil bak terbuka, perwakilan buruh mendesak agar anggota DPRD DKI Jakarta menunjukkan keberpihakannya kepada buruh.
Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Muhammad Rusdi mengatakan, buruh siap bernegosiasi. Buruh mengusulkan UMP dapat diturunkan hingga Rp 3,2 juta. ”Namun, tuntutan awal kami tetap, yaitu Rp 3,7 juta,” katanya.
Menurut dia, tuntutan buruh itu realistis dan masuk akal. Dibandingkan dengan beberapa negara tetangga, seperti Thailand, Malaysia, dan Filipina, UMP di Indonesia jauh lebih kecil.
Unjuk rasa di depan kantor DPRD DKI Jakarta hanya berlangsung lebih kurang satu setengah jam. Tak lama kemudian, mereka membubarkan diri.
Para buruh akan berunjuk rasa ke Markas Besar Polri, Jumat siang, untuk meminta kepolisian menuntaskan kasus penganiayaan terhadap buruh di Kabupaten Bekasi. Pada Kamis malam pekan lalu, sedikitnya lima buruh terluka setelah ditusuk, dibacok, dipukul, dan diinjak organisasi massa saat berdemo.
KHL belum diputus
Sementara itu, di Kota Tangerang, Banten, hingga saat ini, besaran KHL belum ditetapkan. Dalam pertemuan, Rabu, di Tangerang, perwakilan pengusaha, buruh, Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, dan Dewan Pengupahan belum mencapai angka kesepakatan dalam rapat.
”Pleno KHL belum diputuskan. Setelah ditetapkan KHL, selanjutnya besaran UMK akan diajukan dan dibahas,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tangerang Gatot Purwanto.
Menurut Gatot, ada lima patokan pengajuan putusan UMK, yakni KHL, inflasi, produktivitas, pertumbuhan ekonomi, dan kondisi daerah sekitar.
Berdasarkan jadwal, hasil kesepakatan nominal UMK 2014 baru akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Tangerang tanggal 17 atau 18 November. ”Paling lambat, pengajuan besaran UMK 2014 diserahkan kepada Pemkot Tangerang 20 November 2013. Selanjutnya, UMK diusulkan kepada Gubernur Banten untuk disahkan.
Secara terpisah, Pelaksana Tugas Wali Kota Tangerang Arief R Wirmansyah belum mendapat laporan usulan UMK 2014 Kota Tangerang. Padahal, paling lambat per 20 November sudah harus dibuatkan surat keputusan UMK 2014 Kota Tangerang untuk dilaporkan ke Gubernur Banten.
Dewan Pengupahan di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi juga belum memutuskan nilai KHL untuk penentuan UMK 2014. Yang masih berlaku KHL 2013 Kota Bekasi Rp 1,65 juta dengan UMK Rp 2,1 juta. Di Kabupaten Bekasi KHL 2013 Rp 1,64 juta, sedangkan UMK Rp 2,002 juta.
Ketua Apindo Kota Bekasi Purnomo Narmiadi mengusulkan KHL 2014 senilai Rp 1,792 juta. Namun, untuk UMK, ia belum bersedia berkomentar. (FRO/MKN/JOS/PIN/BRO)