Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Piyu Tunjuk Foto Istrinya di Depan Penyidik

Kompas.com - 07/11/2013, 16:11 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketika diperiksa polisi di Mapolda Metro Jaya, gitaris grup band PADI, Satriyo Yudi Wahyono alias Piyu, ditunjukkan lima foto bergambar wanita. Dua di antaranya diakuinya sebagai foto istrinya.

"Ada dua foto yang benar itu foto istrinya (Piyu). Penyidik mendapatkan sendiri fotonya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/11/2013).

Walaupun Piyu membenarkan dua di antara lima foto tersebut merupakan foto istrinya, polisi enggan menyebutkan identitas istri Piyu. Selain itu, polisi juga tak menyebutkan semua foto yang ditunjukkan kepada Piyu merupakan foto tersangka perusakan rumah Adiguna Sutowo.

Nantinya, foto-foto tersebut akan diperlihatkan kepada tiga orang saksi yang telah diperiksa, yakni dua orang petugas keamanan rumah di Jalan Pulomas Barat VII Blok D2, Pulogadung, Jakarta Timur, milik Adiguna Sutowo, dan seorang pembantu rumah tangga.

Selain itu, dalam kesaksiannya, Piyu mengaku tak mengenal sosok Vika, yang merupakan istri kedua Adiguna yang menjadi korban dalam kasus ini. Ia pun menampik dugaan keterlibatan istrinya dalam kasus perusakan rumah yang terjadi pada 26 Oktober 2013 dini hari.

Mengenai adanya video rekaman dari ponsel yang merekam peristiwa perusakan, Rikwanto mengatakan akan mengonfirmasikan hal tersebut setelah tersangka F ditangkap atau menyerahkan diri.

Piyu diperiksa di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (6/11/2013) pukul 19.00 sampai 20.30. Piyu dicecar 19 pertanyaan terkait perusakan rumah di Jalan Pulomas Barat VII Blok D2, Pulogadung, Jakarta Timur. Rencananya, polisi akan memeriksanya kembali karena ada keterangannya yang tidak sinkron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com