Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Macet karena Kebijakan Pusat yang Menyesatkan"

Kompas.com - 08/11/2013, 07:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — 
Kemacetan parah di jalur reguler akibat sterilisasi jalur bus transjakarta merupakan hantaman keras bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ataupun pemerintah pusat. Kemacetan ini bukti nyata Ibu Kota tidak memiliki sistem transportasi yang jelas.

Ketiadaan integrasi antarmoda angkutan umum dan antardaerah di wilayah Jabodetabek juga menunjukkan selama ini pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah tidak bekerja semestinya.

Kemacetan parah di Jakarta selama tiga hari terakhir sejak pemberlakuan sterilisasi jalur bus transjakarta disertai ancaman denda besar turut membuka mata. Pencanangan 17 langkah kemacetan pada tahun 2010 dan ditargetkan tercapai pada 2014 belum berjalan. Dari 17 langkah itu, tujuh poin menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI, selebihnya wewenang pemerintah pusat.

Djoko Setijowarno, pengamat transportasi yang juga pengajar pada Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, mengatakan, masalah kemacetan di perkotaan, termasuk di Jabodetabek, tidak terlepas dari kebijakan pemerintah pusat yang menyesatkan dan menyusahkan. Contoh konkret adalah kebijakan pemerintah yang berpihak pada kendaraan pribadi.

”Seperti kebijakan pengadaan mobil yang dikatakan berharga murah, tetapi di sisi lain uang negara dihamburkan untuk subsidi bahan bakar minyak yang sebanyak 93 persen, atau sebesar Rp 175 triliun, tersedot oleh kendaraan pribadi,” katanya.

Berdasarkan penelitiannya, Djoko menyebutkan, selama ini angkutan umum hanya menyerap sekitar 3 persen dari total BBM bersubsidi yang disediakan pemerintah.

Tidak pantas

Untuk itu, bagi Djoko, tidak sepantasnya pemerintah pusat menekan DKI untuk memecahkan kemacetan sendiri. Sterilisasi jalur bus transjakarta hanyalah salah satu dari sekian rincian program yang diturunkan dari kebijakan 17 langkah mengatasi kemacetan yang tiga tahun silam dicanangkan Wakil Presiden Boediono.

Pendapat serupa beberapa kali dilontarkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono. Dari 17 langkah penanganan persoalan transportasi, Dishub DKI Jakarta menanggung beban tugas pada tujuh poin. Beberapa poin penanganan masalah transportasi yang sudah dilakukan Dishub DKI Jakarta di antaranya sterilisasi jalur bus transjakarta, kebijakan ulang perparkiran, dan pembangunan lahan parkir di sekitar stasiun agar pengguna kendaraan pribadi beralih ke angkutan publik.

Dari semua poin itu, satu di antaranya, yaitu restrukturisasi angkutan umum armada kecil agar beralih ke armada besar, belum dapat dilakukan. Sebab, restrukturisasi ini perlu payung hukum dari pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah. Belum lagi jika berbicara integrasi angkutan umum antarkota yang tentu tidak bisa diupayakan sendiri oleh DKI Jakarta.

Diterapkan pekan depan

Di tengah situasi lalu lintas seperti saat ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, kemungkinan sanksi diterapkan mulai pekan depan. ”Kami ingin mendorong pengguna kendaraan pribadi pindah ke angkutan umum. Maka, kami ingin dorong sisi kiri (jalur bus transjakarta) ini kosong,” katanya di Balaikota.

Jika satu kendaraan saja dibiarkan masuk, jalur bus transjakarta akan kembali mampat. Uji coba ini untuk membuktikan sejauh mana kenyamanan didapat pengguna bus transjakarta. Jika angkutan umum tidak nyaman, lanjut Basuki, orang tetap akan memilih macet di dalam mobil pribadi.

Meskipun demikian, Basuki mengakui, armada bus transjakarta dan bus sedang harus ditambah sehingga jalur tidak terlihat sangat kosong. Namun, pengadaan armada baru tidak bisa dilakukan secepat yang diinginkan karena kendala prosedur pengadaan dan lelang.

”Sekarang memang suasana bakal tidak nyaman bagi pengguna jalan. Kami sedang upayakan bus yang nyaman supaya orang mau pindah ke angkutan umum. Masyarakat sudah mampu membayar Rp 6.000. Mereka bisa naik kopaja AC, bayar Rp 6.000, lalu naik bus transjakarta gratis,” kata Basuki.

Untuk itu, kata dia, komponen transportasi dalam angka kebutuhan hidup layak sudah dihitung Rp 12.000 untuk ongkos pergi dan pulang. Setelah jalur bus transjakarta steril, Pemprov DKI berencana meluncurkan bus tingkat gratis di koridor utama. Dengan demikian, para pekerja di jalur itu bisa naik bus gratis.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Perempuan dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com