Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan membenarkan penangkapan PG. "Iya, PG sudah ditangkap," ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (8/11/2013).
PG ditangkap polisi di Kampung Cikeset, Pandeglang, Banten, pada Jumat ini, sekitar pukul 06.00. PG ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
Ketika tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 11.35, PG yang mengenakan baju hitam dan celana jeans langsung dirangkul oleh petugas, dan bergegas menuju ruang penyidik di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"(Saya) dibayar Rp 40 juta," ujar PG singkat, seraya bergegas memasuki ruangan penyidik.
Seorang pelaku lainnya, R, sampai kini masih dalam pengejaran petugas kepolisian.
Dengan tertangkapnya PG, sudah ada empat tersangka yang ditangkap polisi terkait kasus pembunuhan Holly, yakni pelaku SH, AL, PG dan seorang otak pembunuhan, Gatot Supiartono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.