Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung "Busway Kick", Basuki Arahkan Jempol ke Bawah

Kompas.com - 14/11/2013, 19:33 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tak hanya Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang mendukung aksi "Busway Kick", Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga memberi dukungan terhadap aksi yang digagas oleh Muhammad Daivi tersebut.

Basuki pun memberikan acungan jempol ke atas bagi para pengendara yang tidak masuk jalur bus transjakarta. Sebaliknya, Basuki mengarahkan jempol ke bawah bagi mereka yang menerobos jalur eksklusif bus transjakarta itu.

"Bagus dong kayak begitu buat yang enggak masuk jalur transjakarta (sambil mengacungkan jempol ke atas). Buat yang melanggar, ini nih," kata Basuki sambil mengarahkan jempolnya ke bawah, di Balaikota Jakarta, Kamis (14/11/2013).

Basuki yang didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, Pemprov DKI sangat mendukung aksi yang dilakukan Daivi. Kemudian, apa bentuk dukungan bagi mereka para pengguna bus transjakarta yang merasa jalurnya diserobot?

Rencananya, Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya akan meluncurkan sebuah situs web. Situs web itu digunakan untuk dapat mengunggah foto para pelanggar jalur bus transjakarta. Nantinya, masyarakat akan melakukan registrasi online. Semakin banyak warga mengunggah foto pelanggar jalur bus transjakarta, maka akan mendapat pangkat elektronik, misalnya brigadir elektronik atau kombes elektronik.

Sebelum mengunduh foto, warga dapat membuat dan mendaftar akun ke situs web yang telah disediakan, yaitu www.tertiblantas.com (tentatif). Semakin banyak poin yang kita terima, maka akan semakin banyak keuntungan yang diperoleh.

Poin-poin yang terkumpul itu akan ditukar dengan berbagai point reward, seperti voucer belanja, voucer Starbucks, maupun voucer tiket Ancol. Di foto-foto yang telah diunggah itu, warga lainnya juga dapat memberikan komentar.

Foto-foto pelanggaran itu akan langsung terkoneksi dengan pihak kepolisian sehingga mereka dengan mudah akan langsung menilang kendaraan-kendaraan yang melanggar lalu lintas. Selain melakukan penilangan, pihak kepolisian juga akan memblokir STNK pemilik kendaraan.

Adapun bentuk-bentuk pelanggaran lalu lintasnya seperti motor yang melintas di atas trotoar, mobil atau motor yang melintas di jalur bus transjakarta. "Makanya, kita juga minta masyarakat untuk foto-fotoin pelanggar lalu lintas, terus dikirim ke polisi untuk ditilang," kata Basuki.

Gerakan "Busway Kick" pertama kali dicetuskan salah seorang pengguna bus transjakarta bernama Muhammad Daivi (62). Ia mengaku kesal dengan perilaku pengendara yang menerobos jalur bus transjakarta bisa melenggang seenaknya. Sementara itu, penumpang bus menunggu lama karena bus tersendat oleh kendaraan yang menerobos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com