Hercules ditangkap pada 3 Agustus 2013 terkait kasus pemerasan dan pencucian uang. "Seminggu lalu berkasnya sudah dinyatakan lengkap, dan sekarang akan kita pindahkan ke Cipinang," kata Kasat Reskrim Polsek Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Hengky Heryadi, di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/11/2013).
Saat ini sedang dilakukan pemberkasan tahap kedua, yakni penyerahan tersangka Hercules berikut barang bukti yang dipakai untuk kasus tindak pidana pemerasan dan pencucian uang. Setelah dipindahkan, Hercules tinggal menunggu proses persidangan. Barang bukti yang disita polisi berupa beberapa kuitansi terkait pemerasan dan pencucian uang.
Di depan rumah tahanan Direktorat Narkoba Metro, 40 personel dari unit Sabhara Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat sudah bersiaga sejak pukul 10.00. Mereka mengenakan rompi antipeluru dan helm, serta memegang senjata laras panjang. Hingga pukul 11.15, Hercules belum dibawa keluar dari rumah tahanan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.