Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Cari Cara agar Pajak Progresif Mampu Atasi Macet

Kompas.com - 18/11/2013, 20:01 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terus berupaya agar kenaikan pajak progresif kendaraan benar-benar ampuh mengurangi penggunaan kendaraan pribadi untuk menghindari kemacetan. Hal itu dilontarkan menyusul pernyataan beberapa pihak bahwa pajak progresif tak memengaruhi jumlah kendaraan.

Ditemui seusai makan siang di rumah dinasnya, Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2013), Jokowi mengatakan, ada dua celah teknis dalam pajak progresif yang selama ini diberlakukan di wilayah Polda Metro Jaya. Konsumen bisa jadi membeli mobil di daerah sekitar Jakarta dan tetap mengoperasionalkan kendaraan tersebut di Ibu Kota. Selain itu, konsumen menggunakan nama atau alamat berbeda saat membeli kendaraan kedua dan seterusnya. Dengan demikian, konsumen itu lolos pajak progresif.

"Kita ini sekarang sedang pikirkan berapa pajaknya dan sampai ke hal-hal yang detail semacam itu. Kita akan cari terus supaya benar-benar ampuh mengurangi kendaraan bermotor," ujar Jokowi di rumah dinasnya, Jalan Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2013).

Selain menghitung nilai pajak progresif dan aturan mainnya, Jokowi tengah merancang payung hukum untuk menerapkan pajak baru. Jokowi mengatakan, kebijakan yang berkaitan dengan pajak, apalagi dalam jumlah besar, harus dipayungi oleh dasar hukum kuat agar tak menimbulkan masalah pada kemudian hari. "Nanti saya di-PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)  lagi, makanya harus dikasih cantelan hukumnya, apa perda, SK (surat keputusan), atau yang lainnya," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Iwan Setiawan menyatakan bahwa penerapan pajak progresif tidak berpengaruh terhadap pengurangan kendaraan bermotor di Jakarta. Ia mengatakan, selama dua tahun penerapan pajak progresif, jumlah kendaraan bermotor di Jakarta tetap bertambah pesat. Bahkan, aturan Bank Indonesia tentang uang muka sebesar 30 persen dari nilai jual untuk kredit kendaraan tidak berhasil mengerem kepemilikan kendaraan bermotor.

Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) Jongki Sugiharto mengatakan, ada tiga hal yang membuat pajak progresif tidak mampu menekan pertumbuhan jumlah kendaraan di Jakarta. Ia menilai pajak pembelian pertama unit kendaraan tidak terlalu tinggi sehingga masyarakat masih tertarik membeli kendaraan.

Selain itu, kata Jongki, industri otomotif tengah berkembang pesat. Para pelaku industri mengeluarkan ragam produk otomotif yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Artinya, sejumlah fasilitas yang semakin canggih dan memberi kenyamanan tetap menjadi primadona bagi masyarakat. Kondisi ini terbukti dari penjualan kendaraan bermotor dari tahun ke tahun yang kian meningkat.

Kini kepemilikan kendaraan bermotor didukung pemerintah pusat melalui kebijakan penghapusan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) untuk low cost green car (LCGC) atau mobil murah ramah lingkungan. Jongki yakin bahwa kenaikan tinggi pajak progresif sebagaimana diutarakan Jokowi tidak mampu mengerem pembelian kendaraan bermotor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com